CILEGON, LINIMASSA.ID – Penerapan pembatasan jam operasional truk tambang di Kota Cilegon yang telah berjalan hampir satu bulan dinilai cukup efektif.
Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa pengemudi yang tetap melintas di luar jadwal yang telah ditentukan.
Kendati masih ada pelanggaran jam operasional truk tambang, jumlahnya tergolong minim dan kondisi lalu lintas selama pelaksanaan pengawasan tetap berlangsung aman serta terkendali.
Komandan Regu Grup Satu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Deni Kusdinar, menjelaskan bahwa sebagian besar sopir kendaraan tambang sebenarnya telah memahami ketentuan terkait jam operasional yang berlaku.
Namun, masih terdapat beberapa pengemudi yang mencoba melanggar aturan jam operasional truk tambang tersebut.
“Hingga saat ini situasi masih aman dan terkendali. Pada umumnya para sopir sudah mengetahui aturan yang diberlakukan, hanya saja masih ada satu atau dua kendaraan yang tetap mencoba melintas,” ujar Deni saat melakukan pengawasan di kawasan Jalur Lingkar Selatan (JLS), Kamis, 4 Juni 2026.
Jam Operasional Truk Tambang
Menurutnya, setiap kendaraan yang kedapatan melanggar jam operasional truk tambang langsung diberikan tindakan persuasif berupa arahan untuk kembali dan menyesuaikan perjalanan sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Petugas tidak serta-merta memberikan tindakan lebih lanjut, melainkan terlebih dahulu meminta pengemudi memutar arah apabila terbukti melintas di luar waktu yang diizinkan.
Deni mengungkapkan bahwa para sopir yang terjaring penertiban jam operasional truk tambang umumnya menyampaikan berbagai alasan. Beberapa di antaranya mengaku baru selesai memperbaiki ban kendaraan, sementara lainnya beralasan sedang melakukan penataan atau penyimpanan muatan.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan sebelum mengambil keputusan. Jika alasan yang disampaikan terbukti sesuai fakta di lapangan, kendaraan akan diminta berhenti sementara di lokasi yang aman. Namun apabila tidak ditemukan kondisi yang mendukung alasan tersebut, pengemudi diarahkan untuk kembali.
Ia menambahkan, pelanggaran yang terjadi selama masa penerapan kebijakan jam operasional truk tambang masih sangat terbatas dan belum menimbulkan dampak signifikan terhadap pelaksanaan aturan pembatasan operasional kendaraan tambang di Kota Cilegon.
“Jumlah pelanggaran tidak banyak, hanya beberapa kendaraan saja, dan sejauh ini situasinya tetap kondusif,” pungkasnya.



