linimassa.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, ditemukan bahwa 211 unit kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya. Di antara kendaraan yang hilang, 6 unit berasal dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten, Ismail, menjelaskan temuan tersebut di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (28/05/2024).
“Kendaraan dinas sebenarnya bukan enam yang hilang. Untuk mobil sendiri, satu ada di parkiran, dua lainnya sedang dalam penelusuran. Kami akan melaporkan ini kepada pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ismail.
Menurut Ismail, dari catatan LHP BPK, enam kendaraan yang hilang tersebut terdiri dari 3 unit sepeda motor dan 3 unit mobil.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi sejak ada temuan dari BPK, dan sudah melakukan langkah-langkah seperti berkoordinasi dan konsultasi dengan BPKAD.
Semua temuan sudah kami laporkan ke BPKAD dan saat ini sedang dalam tahap penelusuran,” jelasnya.
Ismail menegaskan bahwa jika tahap penelusuran tidak membuahkan hasil, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Langkah-langkah tersebut akan kami tempuh karena ini adalah aset negara, dan kami akan menempuh segala prosedur yang diperlukan,” pungkasnya.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK untuk memastikan semua aset negara tercatat dan terjaga dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. (AR)