linimassa.id – Meta, induk perusahaan Facebook, telah memulihkan postingan Facebook sejumlah media Malaysia yang meliput pertemuan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim dengan pemimpin Hamas pekan ini.
Juru bicara Meta mengonfirmasi bahwa penghapusan dua postingan tersebut adalah kesalahan. “Dua postingan dihapus karena kesalahan dan kini telah dipulihkan,” kata juru bicara Meta melalui email kepada Reuters, Kamis (16/05/2024).
Penghapusan postingan ini memicu keluhan dari pemerintah Malaysia, yang secara vokal mendukung perjuangan Palestina. Malaysia memperingatkan bahwa tindakan tegas dapat diambil terhadap Meta dan perusahaan media sosial lainnya jika mereka memblokir konten pro-Palestina di platform mereka.
PM Anwar bertemu dengan Ismail Haniyeh dari Hamas di Qatar pada Senin (13/05/2024). Anwar menekankan bahwa meskipun memiliki hubungan baik dengan para pemimpin politik Hamas, ia tidak terlibat dengan sayap militer kelompok tersebut.
Malaysia, yang mayoritas penduduknya Muslim, mengirimkan surat meminta Meta menjelaskan penghapusan postingan dari dua media mengenai pertemuan tersebut, serta penutupan akun Facebook Malaysia Gazette bulan lalu yang meliput isu-isu Palestina.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengutuk penghapusan postingan tersebut pada Rabu (15/5/2024). Ia menuduh organisasi-organisasi AS tidak menghormati kebebasan media.
Malaysia Gazette menyatakan bahwa permohonannya kepada Facebook untuk mengaktifkan kembali akun tersebut telah diterima dan sekarang dapat dioperasikan kembali.
Meta menjelaskan bahwa klaim tentang pihaknya membatasi konten yang mendukung Palestina adalah “tidak benar”. Meta mengategorikan Hamas sebagai “organisasi berbahaya” dan melarang konten yang memuji kelompok tersebut. Mereka menggunakan kombinasi deteksi otomatis dan peninjauan manusia untuk menghapus atau memberi label pada konten visual grafis.
Malaysia telah lama menganjurkan solusi dua negara dalam konflik Israel dan Palestina. Meta menegaskan bahwa mereka tidak sengaja menekan suara-suara di platform mereka dan berkomitmen untuk kebebasan berekspresi. (AR)