linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mendagri ke Kepala Daerah: Tiadakan Kegiatan Buka Puasa Bersama
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mendagri ke Kepala Daerah: Tiadakan Kegiatan Buka Puasa Bersama
NewsPemerintahan

Mendagri ke Kepala Daerah: Tiadakan Kegiatan Buka Puasa Bersama

Nur M
24 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
Mendagri
Mendagri Tito Karnavian. [Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden]
SHARE

linimassa.id – Mendagri Tito Karnavian meminta para kepala daerah meniadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh pegawai di instansi perangkat daerah.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Jumat (24/3/2023).

“Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah,” kata Mendagri.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimuat dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 .

Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam surat tersebut.

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sebelumnya, Seskab Pramono Anung mengatakan, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

“Bahwa (larangan) buka puasa bersama itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” ujar Seskab.

Berikutnya, lanjut dia, yang tidak kalah penting saat ini adalah ASN dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.

Serta tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” ujar Pramono.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan