linimassa.id – Mantap! Sebanyak 28 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI Tangerang Selatan.
Pelaksanaan UKW itu berlangsung selama dua hari pada 24-25 November 2023 di Tuscany Boutique Hotel, Serpong, Tangsel. Dari 30 peserta yang mendaftar, hanya ada 28 yang mengikuti UKW hingga selesai dan sisanya tak hadir.
Koordinator Penguji UKW, Aat Surya Safaat mengapresiasi 28 peserta yang mengikuti UKW dari tingkat muda, madya dan utama.
Mereka terbagi menjadi empat kelas tingkat muda, satu kelas tingkat madya dan satu kelas tingkat utama.
“Semuanya kompeten, baru sekarang saya menguji relatif lancar. Biasanya pening, pesertanya itu susah sekali untuk memahami materi yang diujikan,” kata Aat seraya memberi selamat saat menutup UKW di Tuscany Boutique Hotel, Serpong, Sabtu (25/11/2023).
Aat berharap, ke depan jumlah wartawan yang kompeten semakin bertambah baik di Tangsel maupun di Banten.
“Semoga ke depan PWI Tangsel khususnya dan PWI Banten umumnya bertambah banyak wartawan yang kompeten dan profesional,” ungkapnya.
Aat berpesan, para peserta UKW yang telah kompeten agar memahami serta menjalankan kode etik jurnalistik saat bertugas menjalankan aktivitas jurnalistiknya.
Menurutnya, UKW tersebut tak hanya sekadar menguji kompetensi tetapi juga memberikan etika dari 11 kode etik jurnalistik yang berlaku.
“Kode etik jurnalistik ada 11 pasal, minimal 4 pasal harus paham,” tegasnya.
Pertama, kata Aat, wartawan itu tidak boleh beritikad tidak baik karena akan tercermin dalam pemberitaan.
Kedua, wartawan harus profesional yakni dengan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Ketiga berita itu harus berimbang.
“Kemudian tidak boleh memberitakan yang keji, mesum, disuap atau menyuap. Karena kalau ada wartawan dilaporkan ke dewan pers, lalu kena kartu UKW-nya bisa dicabut bahkan masuk pidana bisa Rp500 juta didendanya,” pesan Aat.
Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto menerangkan, setelah dinyatakan lulus dan kompeten oleh penguji setelah UKW maka sudah berhak dikatakan sebagai wartawan profesional.
“Artinya mereka sudah berhak menyandang wartawan kompeten dan profesional. Semoga teman-teman yang sudah kompeten ini benar-benar bisa melaksanakan dan menerapkan apa yang sudah didapatkan saat UKW dalam bekerja sehari-hari,” terang Eko.
Eko menghimbau, agar peserta UKW yang lulus UKW untuk tidak jumawa dan tetap renda hati.
“Ingat, walaupun kita wartawan kompeten, harus jaga etika. Jaga kode etik jurnalistik yang paling utama. Artinya selain teman-teman menyandang wartawan kompeten, tapi juga harus menyandang wartawan beretika dan berprilaku baik. Itu Pesan saya,” tandas Eko.