LINIMASSA.ID, TANGSEL – Praktisi hukum dan kebijakan publik, Puji Iman Zarkasih menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Eka Pribawa.
Puji menyampaikan, laporan harta kekayaan Eka pada 2024 dan 2025 mengalami stagnasi dengan nilai kekayaan Rp3.049.950.503. Dia menuding, laporan tersebut hanya menyalin ulang atau copy paste.
“LHKPN Kok stagnan sih ini kok sama, ini orang copy paste atau benar ini. Namanya PNS pejabat yah eselon 3 minimal dia gaji Rp10 juta TPP Rp20 juta apalagi dinas kelas A bina marga ya kan itu sudah Rp40 juta apalagi dapat pendapatan lain yang sah yang diatur Undang-undang ini dugaan Rp40 jutaan tiap bulan yah, kalau setahun berapa? Ratusan juta ini yang normal, kalau dua tahun stabil, kok stagnan,” kata Puji, Rabu (8/7/2026).
Puji menegaskan, wajar saja jika masyarakat menaruh kecurigaan atas laporan harta kekayaan yang dilaporkan Eka Pribawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanah aja pasti naik, NJOP pasti naik, inflasi pasti berubah. Kendaraan pasti menyusut, kendaraan juga kan mereka sudah dijamin oleh pemerintah, kendaraan sudah disewakan oleh Pemkot. Tanda kutip wajar masyarakat curiga gitu loh jangan masyarakat juga, elo yang aneh-aneh,” kata dia.
Atas hal tersebut, Puji meminta KPK atau Inspektorat melakukan audit terhadap kebenaran laporan harta kekayaan pejabat tersebut, agar tak ada tudingan bahwa ada harta yang tak dilaporkan atau disembunyikan oleh pejabat bersangkutan.
“Tanya dia tuh apa ada harta yang disembunyikan. Maka tugas KPK tuga inspektorat mengecek benar ga hartanya seperti itu. Auditlah laporannya, yang jelas gitu loh. Jangan sampai orang bertanya-tanya, cek lah mereka kan pejabat publik,” kata dia.
