linimassa.id – Iqamat atau ikamah atau kamat, merupakan panggilan atau seruan segera berdiri untuk salat berjamaah.
Secara umum, iqamat diberikan lebih cepat dan dengan cara yang lebih monoton, dibandingkan dengan azan, karena ditujukan untuk mereka yang sudah di masjid bukan pengingat bagi mereka di luar untuk pergi ke masjid.
Berbeda dari panggilan pertama untuk mendirikan salat (azan), masing-masing lafal iqamat hanya dikumandangkan sekali saja (kecuali lafal qad qamatis-salaah).
Lafaz iqomah tentu sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan muslim. Pada saat muazin mengumandangkan iqomah, para jemaah sholat mulai berdiri dan segera merapatkan barisan. Iqomah menjadi tanda bahwa salat berjemaah akan segara dilaksanakan.
Lafadz iqomah tidak jauh berbeda dengan azan. Pada lafaz iqomah mungkin ada beberapa kalimat tambahan saja. Namun, iqomah dilantunkan tidak seperti azan yang memiliki irama dan dikumandangkan dengan pengeras suara.
Menurut jumhur ulama selain ulama Hambali, mengumandangkan iqomah hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat ditekankan pengerjaannya.
Mengutip Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1, kesunnahan tersebut berlaku saat hendak mengamalkan salat fardhu baik tepat pada waktunya maupun tidak serta dikerjakan secara sendiri maupun berjamaah.
Wahbah Az Zuhaili juga menjelaskan, iqomah disunnahkan untuk dibaca secara cepat namun huruf-hurufnya tetap harus terdengar jelas. Iqomah tersebut diutamakan untuk dikumandangkan oleh muazin atau orang yang mengumandangkan azan sesuai dengan pendapat empat ulama mazhab.
“Petugas azan lebih berhak mengumandangkan iqomah dan imam lebih berhak memberi izin untuk mengumandangkan iqomah.” (HR Ibnu Adi)
Bacaan Iqomah
Dilansir dari Kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi, bacaan iqomah berdasarkan sejumlah hadits shahih berjumlah sebelas kalimat.
Hal ini pula yang diyakini oleh Mahzab Syafi’i dan Hambali yang menyatakan lafaz iqomah tidak berulang kecuali lafaz قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ (qad qaamatish shalaah) yang diulang dua kali.
Berikut lafadz iqomah yang perlu diketahui setiap muslim:
اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
Allahu akbar Allahu akbar
أَشْهَدُ اَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallah
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Asyhadu anna muhammadar rosuulullah
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
Hayya ‘alash shalaah
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
Hayya ‘alal falaah
قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
Qad qaamatish shalaah, qad qaamatish shalaah
اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
Allahu akbar, Allahu akbar
لَاإِلٰهَ إِلاَّاللهُ
Laa ilaaha illallah
Makna
Makna lafadz iqomah tentunya tidak berbeda dengan azan. Namun, perbedaannya terdapat pada pengucapannya yang hanya sekali saja dan ada tambahan pada Qad qaamatish shalaah, qad qaamatish shalaah saja. Berikut arti lafadz iqomah:
Allah SWT Maha Besar, Allah SWT Maha Besar
Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan melainkan Allah SWT
Aku bersaksi bahwa nabi Muhammad SAW itu adalah utusan Allah SWT
Marilah Sembahyang (sholat)
Marilah menuju kepada kejayaan
Sesungguhnya sudah hampir mengerjakan sholat
Allah SWT Maha Besar, Allah SWT Maha Besar
Tiada Tuhan melainkan Allah SWT
Syarat
Ada beberapa syarat mengumandangkan iqomah, yaitu sebagai berikut:
Telah masuk waktu sholat
Berniat
Menggunakan Bahasa Arab
Didengar oleh jamaah, atau didengar diri sendiri jika sedang sendirian
Wajib dikumandangkan secara urut sesuai lafal-lafal yang ada agar makna iqomah atau azan tidak menjadi kacau
Cukup dikumandangkan oleh seorang muadzin. (Hilal)