linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Iqamat, Sunnah Muakkad Sebelum Menunaikan Salat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Khazanah > Iqamat, Sunnah Muakkad Sebelum Menunaikan Salat
Khazanah

Iqamat, Sunnah Muakkad Sebelum Menunaikan Salat

Hilal Ahmad 13 Mei 2024
Share
waktu baca 4 menit
Iqamat (Foto : Sumatera Ekspres)
Iqamat (Foto : Sumatera Ekspres)
SHARE

linimassa.id – Iqamat atau ikamah atau kamat, merupakan panggilan atau seruan segera berdiri untuk salat berjamaah.

Contents
Bacaan IqomahMaknaSyarat

Secara umum, iqamat diberikan lebih cepat dan dengan cara yang lebih monoton, dibandingkan dengan azan, karena ditujukan untuk mereka yang sudah di masjid bukan pengingat bagi mereka di luar untuk pergi ke masjid.

Berbeda dari panggilan pertama untuk mendirikan salat (azan), masing-masing lafal iqamat hanya dikumandangkan sekali saja (kecuali lafal qad qamatis-salaah).

Lafaz iqomah tentu sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan muslim. Pada saat muazin mengumandangkan iqomah, para jemaah sholat mulai berdiri dan segera merapatkan barisan. Iqomah menjadi tanda bahwa salat berjemaah akan segara dilaksanakan.

Lafadz iqomah tidak jauh berbeda dengan azan. Pada lafaz iqomah mungkin ada beberapa kalimat tambahan saja. Namun, iqomah dilantunkan tidak seperti azan yang memiliki irama dan dikumandangkan dengan pengeras suara.

Menurut jumhur ulama selain ulama Hambali, mengumandangkan iqomah hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat ditekankan pengerjaannya.

Mengutip Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1, kesunnahan tersebut berlaku saat hendak mengamalkan salat fardhu baik tepat pada waktunya maupun tidak serta dikerjakan secara sendiri maupun berjamaah.

Wahbah Az Zuhaili juga menjelaskan, iqomah disunnahkan untuk dibaca secara cepat namun huruf-hurufnya tetap harus terdengar jelas. Iqomah tersebut diutamakan untuk dikumandangkan oleh muazin atau orang yang mengumandangkan azan sesuai dengan pendapat empat ulama mazhab.

“Petugas azan lebih berhak mengumandangkan iqomah dan imam lebih berhak memberi izin untuk mengumandangkan iqomah.” (HR Ibnu Adi)

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bacaan Iqomah

Dilansir dari Kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi, bacaan iqomah berdasarkan sejumlah hadits shahih berjumlah sebelas kalimat.

Hal ini pula yang diyakini oleh Mahzab Syafi’i dan Hambali yang menyatakan lafaz iqomah tidak berulang kecuali lafaz قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ (qad qaamatish shalaah) yang diulang dua kali.

Berikut lafadz iqomah yang perlu diketahui setiap muslim:

اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allahu akbar Allahu akbar

 

أَشْهَدُ اَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ

Asyhadu allaa ilaaha illallah

 

اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu anna muhammadar rosuulullah

 

حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ

Hayya ‘alash shalaah

 

حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ

Hayya ‘alal falaah

 

قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ

Qad qaamatish shalaah, qad qaamatish shalaah

 

اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allahu akbar, Allahu akbar

 

لَاإِلٰهَ إِلاَّاللهُ

Laa ilaaha illallah

 

Makna

Makna lafadz iqomah tentunya tidak berbeda dengan azan. Namun, perbedaannya terdapat pada pengucapannya yang hanya sekali saja dan ada tambahan pada Qad qaamatish shalaah, qad qaamatish shalaah saja. Berikut arti lafadz iqomah:

Allah SWT Maha Besar, Allah SWT Maha Besar

Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan melainkan Allah SWT

Aku bersaksi bahwa nabi Muhammad SAW itu adalah utusan Allah SWT

Marilah Sembahyang (sholat)

Marilah menuju kepada kejayaan

Sesungguhnya sudah hampir mengerjakan sholat

Allah SWT Maha Besar, Allah SWT Maha Besar

Tiada Tuhan melainkan Allah SWT

 

Syarat

Ada beberapa syarat mengumandangkan iqomah, yaitu sebagai berikut:

Telah masuk waktu sholat

Berniat

Menggunakan Bahasa Arab

Didengar oleh jamaah, atau didengar diri sendiri jika sedang sendirian

Wajib dikumandangkan secara urut sesuai lafal-lafal yang ada agar makna iqomah atau azan tidak menjadi kacau

Cukup dikumandangkan oleh seorang muadzin. (Hilal)

 

 

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

TPA Jatiwaringin
DLHK Kab. Tangerang: Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin Akan Diperbaiki
Pemerintahan
Musik indie dari Serang
Musik Indie dari Serang, Band Dopamin Beri Warna Baru
Gaya Hidup
Demo ojol di Serang
5 Tuntutan Demo Ojol di Serang, Andra Janji Bakal Penuhi
News
Beli bakso pakai QRIS
Beli Bakso Pakai QRIS, Emang Bisa?
News
Calo tenaga kerja
3 Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polres Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?