linimassa.id – Dalam agama Islam, puasa merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dan dijalankan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Namun, dalam keadaan tertentu, seperti sakit, terdapat ketentuan yang memperbolehkan seseorang untuk membatalkan puasanya. Untuk memahami lebih lanjut mengenai hukum membatalkan puasa ketika sedang sakit, berikut penjelasan dan panduan praktisnya.
Penjelasan Hukum Islam
Menurut pandangan mayoritas ulama dan fuqaha, seseorang diperbolehkan membatalkan puasa jika kondisi sakit yang dialaminya berpotensi memperburuk kesehatan atau memperpanjang masa penyembuhan. Dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman: “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”
Dalam keterangan resminya, seorang ulama terkemuka, Ustadz Abdul Somad, memberikan pandangan mengenai hukum membatalkan puasa ketika sedang sakit:
“Jika seseorang sakit secara medis dan ada kemungkinan bahwa puasa akan membahayakan kesehatannya atau memperpanjang masa penyembuhan, maka dia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Islam adalah agama yang fleksibel dan memperhatikan kondisi kesehatan individu.”
Pandangan ini juga dikuatkan oleh banyak ulama dan pakar agama lainnya yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari ajaran Islam.
Panduan Praktis
- Konsultasikan dengan Dokter: Jika seseorang merasa sakit dan ragu apakah boleh atau tidak melanjutkan puasa, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan saran medis yang tepat.
- Perhatikan Kondisi Tubuh: Setiap individu memiliki toleransi yang berbeda terhadap sakit. Jika merasa puasa akan memperburuk kondisi kesehatan atau memperlambat proses penyembuhan, maka lebih baik membatalkan puasa.
- Ganti Puasa Kemudian Hari: Bagi yang membatalkan puasa karena sakit, wajib menggantinya di hari-hari lain setelah bulan Ramadan berakhir.
Dengan memahami hukum dan panduan praktis mengenai membatalkan puasa ketika sedang sakit, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kesehatan yang terjaga. (AR)