LINIMASSA.ID – Para guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan keluhan terkait rendahnya kesejahteraan dan minimnya perhatian pemerintah terhadap guru madrasah swasta.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung saat audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, pada Senin, 11 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, para guru madrasah mengungkapkan masih adanya ketimpangan perlakuan dibanding tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Bahkan, sejumlah guru madrasah disebut hanya menerima honor sangat kecil, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp65 ribu per bulan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan para guru madrasah merasa belum memperoleh pengakuan dan perlindungan yang setara, meskipun memiliki kontribusi besar dalam mendidik generasi muda, khususnya dalam pendidikan agama dan pembentukan moral.
Menurut Amud, para guru menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari kesejahteraan yang jauh tertinggal dibanding guru sekolah umum hingga status mereka yang dinilai belum jelas di mata pemerintah. Ia menilai kondisi tersebut kontras dengan guru sekolah negeri maupun umum yang sebagian telah diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.
“Mereka sama-sama mendidik anak bangsa, tetapi perlakuannya berbeda. Guru madrasah seolah dituntut bekerja dengan penuh keikhlasan,” ujarnya.
Tanggapi Keluhan Guru Madrasah
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang berencana memanggil Dinas Pendidikan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kemungkinan dukungan anggaran melalui APBD bagi madrasah.
Pembahasan itu juga mencakup peluang pemberian insentif kepada guru madrasah dan bantuan renovasi ruang kelas yang dinilai sudah tidak layak.
Amud menilai intervensi anggaran untuk madrasah memungkinkan dilakukan, mengingat pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan bantuan untuk pondok pesantren melalui program yang masuk dalam RPJMD Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Ketua PGMM Kabupaten Tangerang, Nanan, menyebut para guru madrasah swasta selama ini masih merasakan diskriminasi perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut membuat banyak guru harus bertahan hidup dengan penghasilan yang sangat minim.
Ia menegaskan, guru madrasah memiliki peran penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat, sehingga sudah seharusnya mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah. PGMM pun terus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada guru madrasah swasta.
Nanan juga mengaku bersyukur karena aspirasi yang mereka sampaikan, baik kepada DPRD maupun pemerintah daerah, mendapat respons positif. Namun demikian, ia berharap tindak lanjut nyata segera dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan guru madrasah di Kabupaten Tangerang.



