Tangerang, LINIMASSA.ID – Pj Gubernur Banten, A Damenta memberikan penghargaan pada bidang Hak Asasi Manusia atau HAM untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Penghargaan HAM untuk Kabupaten Tangerang ini diberikan langsung oleh A Damenta. Sementara dari pihak Kabupaten Tangerang, penghargaan diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Prima Saras Puspa.
Pemberian penghargaan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawsan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Natanegara, mengapresiasi pencapaian luar biasa Provinsi Banten, di mana tujuh kabupaten/kota di provinsi ini berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Ia juga mengatakan, selain itu, Provinsi Banten juga memperoleh satu penghargaan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Natanegara mengaku sangat bangga karena capaian ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM di Banten,” kata Natanegara, Rabu 8 Januari 2025.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima ini.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah memungkinkan kami meraih penghargaan ini,” kata Prima Saras Puspa.
Lewat penghargaan ini, Prima Saras Puspa menaruh harapan, ke depan
Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa terus berkomitmen untuk menjadikan penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai motivasi untuk terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat terus mendorong Pemkab Tangerang khususnya pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan sosial bagi seluruh warga masyarakat,” tutupnya.