linimassa.id – Penemuan alat pelindung kepala ketika berkendara yaitu helm ternyata menyimpan sejarah kelam yang tidak diketahui banyak orang.
Pelindung kepala berbahan keras itu sejatinya belum genap satu abab berada di dunia. Laman Kumparan menyebut, aturan terkait penggunaan alat pelindung ini di jalan raya bahkan belum berlaku sampai tahun 1960.
Sehingga, pemilik sepeda motor di bawah tahun itu, tak diwajibkan mengenakan helm setiap kali bepergian ke luar rumah termasuk ketika melakukan perjalanan yang jauh.
Helm merupakan perangkat yang wajib dipakai biker saat berkedara. Fungsinya menjaga kepala jika terjadi benturan dan melindungi ubun-ubun dari sengatan langsung sinar matahari. Selain itu helm juga berfungsi mencegah kepala terpapar partikel yang berterbangan di jalan.
Awal Mula
Bermula pada 1935, ketika T.E. Lawrence, seorang pria asal Inggris, mengendarai sepeda motornya melintasi jalan terjal dan menukik.
Nahasnya, karena melaju terlalu kencang dan pandangannya sedikit terganggu, sepeda motornya hampir menubruk anak-anak yang tengah bermain di tengah jalan. Sontak ia membanting setirnya, hingga kendaraan yang ia tunggangi terpental cukup jauh.
Mengingat saat itu penggunaan helm masih belum populer, Lawrence mengalami luka yang serius di bagian kepala, sehingga harus koma hingga akhirnya meninggal dunia.
Dokter spesialis saraf yang menangani Lawrence, Hugh Cairns, merasa ada yang tidak beres dengan perilaku pengendara sepeda motor pada masa itu. Ia pun memulai penelitian terkait cedera kepala dan bagaimana upaya pencegahannya.
Hingga pada akhirnya, setelah enam tahun melalui proses pengkajian, Cairns menerbitkan sebuah jurnal ilmiah berjudul Head Injuries in Motorcycle. Di situlah seluruh konsep awal dan garis besar penciptaan helm pertama mulai tercetus.
Pertama
Pada 1941, helm pertama yang dirancang oleh Hugh Cairns terbuat dari bahan karet dan gabus. Sebelum pada akhirnya, pada 1953 profesor asal Carolina Selatan, Amerika Serikat, C. F. Lombard melengkapi helm rancangan Hugh Cairns dengan cangkang berbahan keras di bagian dalam helm.
Sampai akhirnya, pada awal 1960-an, hukum penggunaan helm untuk pengendara sepeda motor ditetapkan di Australia, kemudian menyusul di Amerika Serikat lima tahun setelahnya.
Di 1971, helm full-face pertama terlahir di dunia. Setelah itu, evolusi pengaman kepala bisa dikatakan berhenti. Sebab, tidak ada pembaruan yang berarti, kecuali motif, ataupun teknologi anyar yang mendukung keseluruhan fungsinya.
Merek Pertama
Laman IDN Times menyebut, AVG ternyata merek helm pertama di dunia. Saat ini, helm dibuat dengan menggunakan bahan serat karbon dan komposit kevlar. Bahan ini sangat ringan namun memiliki ketahanan benturan yang tinggi. Harganya pun bervariasi, tergantung pada kualitas dan materialnya.
Pada 1914, seorang fisikawan Inggris, Eric Gardner, melihat banyak pasien dengan cedera akibat kecelakaan sepeda motor. Gardner kemudian mendapat ide mengembangkan helm sebagai penutup kepala pengendara.
Ide Gardner tersebut kemudian mengilhami penyelenggara balapan TT Isle of Man 1914 untuk mewajibkan pembalap menggunakan helm. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa awal mula helm dan peraturan pertama tentang helm berasal dari tahun 1914.
Semuanya mulai berubah saat perwira tentara terkenal T.E. Lawrence mengalami kecelakaan sepeda motor yang kemudian merenggut nyawanya pada 1935. Insiden maut ini kemudian membuat masyarakat paham akan risiko mengendarai sepeda motor tanpa helm.
Pada 1941, helm menjadi perlengkapan wajib bagi pengendara sepeda motor Angkatan Darat Inggris dan bagi mereka yang memiliki tugas seperti utusan atau mengarahkan lalu lintas. Angkatan Darat Inggris adalah organisme resmi pertama yang mewajibkan perlindungan kepala pengendara sepeda motor selama Perang Dunia Kedua.
Tapi, helm pertama ini terbuat dari bahan karet dan gabus, tidak sebanding dengan helm yang diproduksi saat ini.
Baru beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 1953, Charles F. Lombard, seorang peneliti Angkatan Udara Amerika Serikat, mematenkan helm sepeda motor pertama dengan struktur modern: cangkang kaku di bagian luar dan bantalan di bagian dalam.
Meskipun helm masih belum menjadi perlengkapan wajib berkendara, setelah Perang Dunia Kedua, pabrikan khusus helm pertama mulai muncul. Salah satu pionir di Eropa adalah AGV Italia. Didirikan pada 1947 oleh Gino Valenza di Amisano, mereka mulai membuat jok sepeda motor dan kemudian beralih ke aksesori lainnya, seperti helm.
Pada 1954 merek Italia ini telah memproduksi helm sepeda motor pertama yang terbuat dari serat. Penggunaan bahan jenis ini mewakili evolusi besar dan bahkan hari ini bahan dasar helm dibagi menjadi yang memiliki cangkang serat dan yang tidak.
Dua tahun kemudian, AGV merevolusi keselamatan pengendara sepeda motor dengan membuat helm sepeda motor jet pertama, dengan desain yang sangat berbeda dari helm yang ada saat itu dengan bentuk setengah lingkaran dan tidak menutupi seluruh wajah.
Saat itu, beberapa merek terkenal lahir, seperti di Amerika Serikat dengan merek Bell, yang memulai pembuatan helm untuk otomotif, atau di Jepang, Arai, yang merupakan merek Jepang pertama, atau Shoei, merek lain yang inovasinya akan mengembangkan pasar.
Saat ini banyak sekali merek helm yang bisa kamu pilih dengan rentang harga yang sangat variatif. Jadi, tidak ada lagi alasan tidak memakai helm saat berkendara, ya! (Hilal)