linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bupati Karawang Larang Study Tour ke Luar Kota Setelah Kecelakaan Maut
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bupati Karawang Larang Study Tour ke Luar Kota Setelah Kecelakaan Maut
Pemerintahan

Bupati Karawang Larang Study Tour ke Luar Kota Setelah Kecelakaan Maut

Arief 15 Mei 2024
Share
waktu baca 2 menit
Study Tour
Study Tour
SHARE

linimassa.id – Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour ke luar kota. Keputusan ini diambil menyusul kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Aep Syaepuloh menjelaskan bahwa larangan tersebut berdasarkan surat edaran dari Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

“Bapak penjabat gubernur sudah mengeluarkan surat edaran larangan study tour, dan menyampaikan kepada kami di kabupaten untuk berkoordinasi dengan para kepala sekolah mengenai hal itu,” ujar Aep di Karawang pada Selasa (14/05/2024).

Larangan ini berlaku untuk jenjang pendidikan SMA/SMK sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Karawang, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1726 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Karawang.

Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh sekolah di Karawang. “Kami pemerintah daerah, sudah memberikan edaran. Semua sudah tersampaikan ke seluruh SMP dan SD yang ada di Karawang. Kalau SMA dan SMK itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Bupati Aep menyarankan agar kegiatan study tour dilakukan di dalam kota, mengingat Karawang memiliki banyak lokasi wisata menarik. “Kegiatannya tanpa harus ke luar kota. Kita lebih mengarahkan kepada kearifan lokal. Di Karawang ini ada pantai, curug, bahkan Candi Jiwa itu wisata edukasi dan religi yang bisa dikunjungi siswa,” katanya.

Meskipun belum ada sanksi yang mengatur pelanggaran terhadap surat edaran tersebut, Bupati Aep menegaskan agar pihak sekolah tetap mematuhi aturan. “Untuk sementara ini belum ada sanksi. Namun, kami sampaikan agar pihak sekolah di Karawang tidak melanggar ketentuan dalam surat edaran itu,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap bisa mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan siswa selama kegiatan sekolah. Sementara itu, sekolah-sekolah di Karawang diimbau untuk mengoptimalkan potensi wisata lokal sebagai alternatif kegiatan edukatif. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?