linimassa.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa gelombang udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini tidak dapat disebut sebagai heatwave.
Menurut Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, secara karakteristik, fenomena udara panas di Indonesia tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas yang disebut heatwave.
“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” ungkap Guswanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Menurut data rekapitulasi meteorologi BMKG dalam 24 jam terakhir, suhu di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami peningkatan mencapai 5 derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian.
Peningkatan suhu tersebut telah berlangsung lebih dari lima hari. Wilayah-wilayah yang terdampak termasuk Jayapura, Papua (35,6 Celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 Celcius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 Celcius), hingga Pekanbaru-Melawi, Kalimantan Barat, Sabang, Aceh, dan DKI Jakarta (34,4 Celcius).
Meskipun demikian, BMKG menegaskan bahwa peningkatan suhu ini tidak sebanding dengan kondisi yang dialami beberapa negara Asia lainnya seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal, dan Cina.
Suhu di negara-negara tersebut bahkan mencapai 41,9 Celcius hingga 44,6 Celcius dalam beberapa hari terakhir.
“Secara karakteristik, suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari,” jelas Guswanto.
BMKG menilai peningkatan suhu ini sebagai suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Meskipun demikian, BMKG merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Selain itu, disarankan untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam untuk melindungi kulit dari dampak sinar UV yang berlebihan.
Pernyataan BMKG ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kondisi udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini. Meskipun suhu meningkat, fenomena ini belum mencapai tingkat heatwave seperti yang dialami oleh beberapa negara tetangga.
Meski begitu, tetap diperlukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul akibat paparan sinar matahari yang berlebihan. (AR)