SERANG, LINIMASSA.ID – Sejumlah warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang dilakukan CV Bumi Pabuaran Sentosa.
Aktivitas tersebut diduga menyebabkan material sisa tambang masuk ke kawasan hulu Bendungan Sindangheula dan memicu penumpukan sedimen.
Kekhawatiran warga terkait tambang pasir mencuat setelah sejumlah rekaman video mengenai kondisi bendungan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat area bekas aliran air yang kini tertutup endapan lumpur.
Beberapa batang dan potongan kayu juga tampak berdiri di tengah hamparan lumpur. Perekam video menyebut kondisi tersebut terlihat ketika debit air Bendungan Sindangheula mengalami penurunan.
“Bendungan saat surut, pendangkalan ieu mah, lumpur kabeh,” ucap perekam sambil memperlihatkan kondisi di lokasi.
Rekaman lainnya memperlihatkan perbedaan kondisi pada bagian bendungan. Sebagian area masih tergenang air, sementara sisi lainnya terlihat dipenuhi hamparan lumpur bekas tambang pasir.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangheula, Amin Rohani, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga mengenai dugaan pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan pasir.
Menurut Amin, masyarakat menduga limbah dari kegiatan tambang tersebut dibuang ke arah Bendungan Sindangheula. Saat musim kemarau menyebabkan permukaan air menyusut, endapan lumpur disebut semakin terlihat di bagian hulu bendungan.
“Penumpukan sedimen terlihat cukup jelas di kawasan hulu. Lumpur yang diduga berasal dari limbah tambang pasir di Kampung Ciwadas, Desa Pancanegara, tepatnya di sekitar Sung Dolet, diduga mengalir langsung ke bendungan,” kata Amin, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, laporan dari masyarakat telah diterima sejak sekitar tiga bulan terakhir. Sejumlah warga bahkan mengirimkan video yang memperlihatkan dugaan pendangkalan di Bendungan Sindangheula.
Amin menilai terdapat perubahan kondisi sebelum dan sesudah kegiatan pertambangan beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Selain warna air yang disebut mengalami perubahan, lumpur juga mulai terlihat menutupi sebagian area bendungan ketika debit air turun.
“Perbedaannya terlihat jelas antara sebelum dan setelah adanya tambang. Warna air berubah, dan ketika air surut terlihat lumpur yang diduga merupakan sisa material tambang menutupi area bendungan,” tegasnya.
Keluhan tersebut banyak disampaikan oleh warga yang sehari-hari mencari ikan di kawasan bendungan. Setelah menerima laporan, BPD Sindangheula melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya menemukan adanya akumulasi lumpur di area hulu. Amin khawatir kondisi itu dapat berdampak terhadap keberadaan Bendungan Sindangheula yang memiliki fungsi strategis.
“Hasil pengecekan menunjukkan adanya penumpukan lumpur di bagian hulu. Jika berlangsung terus, kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu objek vital nasional,” ujarnya.
Masyarakat juga mengkhawatirkan sedimentasi yang terus bertambah dapat memengaruhi ketersediaan air bagi warga. Selain itu, saat musim hujan, penumpukan material di dasar bendungan dinilai berpotensi mengurangi kapasitas tampungan air.
Warga khawatir kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko luapan air dan berdampak pada lahan pertanian di sekitar bendungan.
“Banyak warga juga mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang berkurang. Selain itu, apabila hujan dan volume air meningkat, masyarakat khawatir air dapat meluap serta menimbulkan dampak terhadap sawah warga,” katanya.
Tambang Pasir di Serang Dilaporkan
Amin mengaku telah menyampaikan laporan terkait persoalan tambang pasir tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi.
“Perizinannya berada di tingkat provinsi, termasuk melalui ESDM Provinsi. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3), Vita Ariesta Fitriana, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait dugaan sedimentasi di Bendungan Sindangheula.
Berdasarkan hasil pemantauan menggunakan drone, pihaknya menemukan adanya aktivitas pertambangan di wilayah hulu. Namun, lokasi kegiatan tersebut disebut tidak berada tepat di badan sungai.
“Kami pernah melakukan pemantauan menggunakan drone dan menemukan adanya aktivitas tambang. Namun, lokasi tambang tidak langsung masuk ke badan sungai. Terkait sedimentasi, keberadaan endapan di waduk tidak serta-merta dapat dinyatakan mengganggu fungsi bendungan karena terdapat ukuran dan parameter tertentu,” jelas Vita.
Ia menuturkan, Bendungan Sindangheula telah dirancang dengan kapasitas tampungan mati yang berfungsi menampung endapan sedimen.
Menurutnya, keberadaan sedimentasi tidak langsung memengaruhi operasional bendungan selama masih berada dalam batas kapasitas yang telah direncanakan. Bendungan Sindangheula memiliki umur desain tampungan mati selama sekitar 50 tahun.
“Apabila terjadi sedimentasi, hal itu tidak otomatis memengaruhi operasi bendungan. Terdapat tampungan mati yang memang disiapkan untuk menampung sedimen di bagian dasar sesuai umur desain. Untuk Bendungan Sindangheula, umur desainnya sekitar 50 tahun,” ujarnya.
BBWS C3 juga menyiapkan langkah pemeliharaan berupa pengerukan untuk mengendalikan penumpukan sedimen. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dan kondisi tampungan.
“Pemeliharaan dilakukan secara periodik. Biasanya pengerukan dilakukan setiap lima atau 10 tahun, terutama apabila kapasitas tampungan mati sudah mendekati batas umur desainnya,” pungkasnya.

