linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BKD Banten Lakukan Pendataan Kembali PPPK Paruh Waktu untuk Evaluasi Kontrak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > BKD Banten Lakukan Pendataan Kembali PPPK Paruh Waktu untuk Evaluasi Kontrak
News

BKD Banten Lakukan Pendataan Kembali PPPK Paruh Waktu untuk Evaluasi Kontrak

Andra
20 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
BKD Banten
doc pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Banten. BKD Banten tengah siapkan pendataan guna perpanjang kontrak PPPK Paruh waktu (Biro Adpim Setda Banten)
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten mulai mengumpulkan ulang data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang kontraknya akan diperpanjang di lingkungan Pemprov Banten.

Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian terhadap kinerja PPPK paruh waktu yang sebelumnya resmi diangkat pada Desember 2025 dengan durasi kontrak selama satu tahun.

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan sebelum pemerintah menentukan kelanjutan masa kerja para PPPK paruh waktu tersebut.

“PPPK paruh waktu yang diangkat Desember lalu akan dievaluasi setelah enam bulan berjalan. Karena itu sekarang seluruh datanya diminta kembali,” kata Ai Dewi pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada surat BKD Banten Nomor B-800.1.13.2/404/BKD/2026 tertanggal 4 Mei 2026 tentang Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

Dalam surat itu disebutkan bahwa proses perpanjangan kontrak ditujukan bagi 4.631 PPPK paruh waktu formasi tahun 2024 yang masa kontraknya berakhir pada 30 September 2026.

BKD Banten Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

BKD Banten menetapkan usulan perpanjangan kontrak selama satu tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta hasil penilaian kinerja pegawai di masing-masing instansi perangkat daerah.

Penilaian tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah kontrak PPPK paruh waktu layak diperpanjang atau tidak. Setiap kepala perangkat daerah juga diminta memberikan rekomendasi berdasarkan capaian dan disiplin kerja pegawai selama menjalankan tugas.

Selain itu, BKD Banten menegaskan bahwa pegawai yang memiliki catatan pelanggaran disiplin atau bermasalah dapat direkomendasikan untuk tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.

Jika terbukti melanggar aturan selama masa kerja, pegawai juga dapat diberhentikan sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

BKD Banten meminta seluruh perangkat daerah segera menyerahkan usulan data perpanjangan PPPK paruh waktu paling lambat 29 Mei 2026 sebagai bagian dari proses evaluasi dan penataan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan