linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Beri Sanksi Tegas, DLH DKI Beri Peringatan Bagi Pabrik Kelapa Sawit Yang Bisa Memicu Polusi Udara
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Beri Sanksi Tegas, DLH DKI Beri Peringatan Bagi Pabrik Kelapa Sawit Yang Bisa Memicu Polusi Udara
Pemerintahan

Beri Sanksi Tegas, DLH DKI Beri Peringatan Bagi Pabrik Kelapa Sawit Yang Bisa Memicu Polusi Udara

Arief 20 September 2023
Share
waktu baca 2 menit
Polusi Limbah Pabrik Kelapa Sawit
Polusi Limbah Pabrik Kelapa Sawit
SHARE

linimassa.id – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi paksaan pemerintah kepada perusahaan pengelolaan kelapa sawit di Jakarta Utara. Sanksi itu dikeluarkan karena pabrik tersebut tak memenuhi baku mutu sumber tak bergerak pada cerobongnya.

Pemberian sanksi tersebut didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0126/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Dalam surat itu juga memerintahkan perusahaan memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran di perusahaan itu yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta.

“Dalam kegiatannya telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi baku mutu untuk parameter opasitas pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batubara,” kata Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).

Asep menyebut berdasarkan laporan yang diterima, perusahaan itu telah melakukan pengujian emosi cerobong boiler pada Juli hingga Agustus secara mandiri. Hasilnya, perusahaan itu memenuhi baku mutu untuk seluruh parameter. Karena itu, DLH DKI bakal melakukan pengujian ulang

“Kita ada periksa kembali hasil pengujian yang dilakukan perusahaan itu dengan legal sampling. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikan sanksinya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan saat ini tim Bidang PPH dan PPLH DLH DKI sedang diterjunkan ke lapangan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong boiler perusahaan itu dari tanggal 19 hingga 25 September 2003. Selain itu, juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

“Tim DLH DKI sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas,” imbuhnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
HPN 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Jalan Rusak di Pasar Kemis
Ditanya Soal Jalan Rusak di Pasar Kemis Renggut 4 Nyawa, Bupati Tangerang Kasih Jempol
News
Jalan Raya Pasar Kemis Kabupaten Tangerang
Jalur Maut Jalan Raya Pasar Kemis Kabupaten Tangerang: Dua Pekan 4 Nyawa Melayang, Bupati Tutup Mata?
News
Pemkot Tangsel
Pada 2025, Pemkot Tangsel Habiskan Rp1 Miliar Belanja Sarung BHS
News
Kecamatan Ciledug
Kecamatan Ciledug Sukses Gelar Seleksi Tilawatil Quran ke-7, Bumikan Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari
Khazanah
PHK di Krakatau Osaka Steel
PHK di PT Krakatau Osaka Steel, DPRD Cilegon Soroti Pemenuhan Hak 167 Pekerja
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?