LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan berbasis data guna memastikan setiap program bantuan dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangsel, tingkat kemiskinan pada 2025 tercatat sebesar 2,39 persen atau sekitar 44.610 jiwa. Angka tersebut meningkat 0,03 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 2,36 persen atau sekitar 43.330 jiwa.
Kenaikan sekitar 1.320 jiwa itu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun langkah penanganan yang lebih terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangsel membentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 400.9.14/Kep.491-Huk/2025.
Pembentukan tim tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda Tangsel, Ira Rahayu Yulianty mengatakan, dalam struktur tersebut, Bappelitbangda berperan sebagai sekretariat yang bertugas menyusun dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan program lintas perangkat daerah.
“Salah satu fokus utama adalah penguatan basis data melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data telah memperoleh akses DTSEN dari Bappenas dan saat ini tengah menyiapkan sistem berbasis website untuk memudahkan pemanfaatan data oleh seluruh perangkat daerah.
Melalui DTSEN, pemerintah dapat memetakan kondisi masyarakat secara lebih rinci, mulai dari lokasi tempat tinggal, tingkat kesejahteraan berdasarkan desil, kondisi hunian, hingga kondisi ekonomi keluarga.
“Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Selain penguatan data, pemerintah juga mengintegrasikan berbagai program lintas organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Dinas Ketenagakerjaan, DP3AP2KB, kecamatan, kelurahan, serta melibatkan BAZNAS dan sejumlah lembaga filantropi.
Intervensi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Program tersebut meliputi bantuan pendidikan bagi anak putus sekolah, pelatihan dan penempatan kerja bagi pencari kerja, perbaikan rumah tidak layak huni, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar untuk kawasan dengan sanitasi buruk, pendampingan gizi bagi balita stunting, penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga perluasan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC).

Bappelitbangda Kota Tangsel juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh program penanggulangan kemiskinan.
“Evaluasi dilakukan dengan mengukur efektivitas program, ketepatan sasaran, cakupan penerima manfaat, serta hasil yang dicapai sebagai bahan penyusunan kebijakan pada tahun berikutnya,” papar Ira.
Pemerintah Kota Tangsel menilai penanggulangan kemiskinan memerlukan kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan data yang akurat agar setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan. (Adv)

