linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Badan Kali Jaletreng di Setu ‘Dicaplok’ Swasta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Badan Kali Jaletreng di Setu ‘Dicaplok’ Swasta
News

Badan Kali Jaletreng di Setu ‘Dicaplok’ Swasta

Wivyh
28 Oktober 2026
Share
waktu baca 2 menit
Kali Jaletreng di Setu
Sejumlah pekerja tengah melakukan pekerjaan di bantaran Kali Jaletreng, Kampung Setu RT 017/RW 004, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Kelestarian Kali Jaletreng di Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam. Pasalnya, badan sungai itu kini diurug dan dibangun turap oleh swasta.

Kepala DSDABMBK Kota Tangsel Roby Cahyadi membenarkan, pembangunan turap tersebut merupakan pekerjaan pihak swasta.

“Itu kerjaan pihak swasta. Belum ada izin. Sudah kita datangi dan suruh berhenti kerja,” ujar Roby saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026) malam.

Pembangunan turap di bantaran Kali Jaletreng, Kampung Setu RT 017/RW 004, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, diprotes warga. Pengerjaan tersebut diduga masuk batas perlindungan sungai atau sempadan dan mengubah kondisi fisik bantaran.

Kondisi itu dikhawatirkan mempersempit ruang aliran air, sekaligus mengganggu fungsi alami sungai dan ekosistem. Terlebih, pengerjaan dilakukan di kawasan tebing sungai yang disebut memiliki kondisi tanah labil dan rawan longsor.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tebing Kali Jaletreng terlihat mengalami pengerukan. Sejumlah material batu, karung penahan, dan tiang kayu penyangga juga berada di sekitar aliran sungai. Di lokasi juga tidak terlihat papan informasi pekerjaan yang menjelaskan pihak pelaksana maupun informasi proyek.

Lurah Setu Adhi Musthofa mengatakan, pekerjaan tersebut awalnya merupakan proyek penguatan turap. Namun, pengerjaan sempat mendapat komplain masyarakat karena dinilai memakan sempadan sungai.

Adhi juga menyebut kondisi tanah di lokasi labil dan rawan longsor. Karena itu, pihak kelurahan telah menegur pihak yang melakukan pekerjaan.

“Kalau sekarang, setelah kami tegur, dia akan menyesuaikan membangun turap sesuai existing bronjong yang rusak yang ada di lokasi saat ini,” ujar Adhi, Minggu (25/10/2026).

Adhi menegaskan, pembangunan turap tidak boleh mengambil area sempadan sungai. Pihak kelurahan kemudian menugaskan staf bersama Ketua RT untuk memantau pengerjaan di lokasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya sudah menugaskan staf dan RT di lokasi untuk monitor selalu, jangan sampai mereka menyerobot sempadan sungai untuk pembangunan turap,” tegasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- 27 OKTOBER 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -

Terkini

BBM
Polresta Serang Kota Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Ratusan Liter Diamankan
News
Pemkab Tangerang
Pemkab Tangerang Lantik 362 ASN, Sejumlah Camat dan Pejabat OPD Berganti Jabatan
News
gempa
Gempa M 3,7 Terjadi di Rangkasbitung, BPBD Lebak Belum Catat Kerusakan
News
KPK
KPK Tekankan Peran Keluarga Cegah Korupsi, Integritas Pejabat Dimulai dari Rumah
News
PKL Bonakarta
Relokasi PKL Bonakarta Belum Final, Pemkot Cilegon Cari Lokasi Alternatif
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan