linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Akreditasi 10 SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Disebut Kedaluwarsa
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Akreditasi 10 SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Disebut Kedaluwarsa
Pendidikan

Akreditasi 10 SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Disebut Kedaluwarsa

LinimassaNews
17 Juli 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 4969
Aktivitas pembelajaran di salah satu SMP di Kabupaten Tangerang. (Dok. tangerangkab.go.id)
SHARE

linimassa.id – Akreditas sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang disebut sudah kedaluwarsa. Kinerja para kepala sekolah pun turut dipertanyakan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Deden Umardani. Dia menyebut ada 10 SMPN di Kabupaten Tangerang yang akreditasinya telah kedaluwarsa.

Deden mengatakan, akreditasi 10 SMPN tersebut kedaluwarsa akibat belum diperpanjang oleh pihak sekolah.

Deden mengaku, telah melaporkan permasalahan itu ke Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang.

“Persoalan ini sudah kami laporkan ke Bupati Tangerang dan Kadis Pendidikan. Keduanya sudah kami surati,” kata Deden, Senin (17/7/2023).

Deden menyayangkan akreditasi sekolah yang telah kadaluwarsa tersebut. Hal itu katanya, sangat mencoreng mutu pendidikan Kabupaten Tangerang.

Jika dihitung secara persentase, jumlah sekolah yang akreditasinya telah kadaluarsa mencapai 11 persen.

“Kalau dihitung ini bisa 11 persen dari jumlah 89 SMPN di Kabupaten Tangerang,” jelas Deden.

Atas dasar itu, Deden mempertanyakan kinerja ke 10 Kepala SMPN yang seolah sengaja membiarkan akreditasi sekolahnya kadaluwarsa.

Anggota Fraksi PDI-P itu mengaku pihaknya bukan mencari siapa yang salah. Namun sistem kontrol harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Para Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN tersebut kerjanya apa, kalau akreditasi saja sampai kadaluwarsa. Kemudian, sistem kontrol dinas juga sepertinya tidak jalan,” ungkap Deden.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan