linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sempat Viral Cek-cok, Petarung MMA Akhirnya Damai dengan Pengemudi Mabuk di Pagedangan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sempat Viral Cek-cok, Petarung MMA Akhirnya Damai dengan Pengemudi Mabuk di Pagedangan
News

Sempat Viral Cek-cok, Petarung MMA Akhirnya Damai dengan Pengemudi Mabuk di Pagedangan

LinimassaNews 19 Juli 2023
Share
waktu baca 2 menit
37614b08 add8 4985 aa07 69d83dcaf93e
Polsek Pagedangan mediasi petarung MMA Rudy Golden Boy dengan pengemudi mabuk Candra yang sempat cek-cok di Jalan Botaniva dan viral di media sosial, Selasa (18/7/2023).
SHARE

linimassa.id – Kasus cek-cok antara petarung MMA dengan pemudi ugal-ugalan di Pagedangan, wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan yang sempat viral berakhir berdamai. Tetapi, keduanya dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, keduanya telah sepakat berdamai setelah dimediasi di kantornya, Selasa (18/7/2023).

“Kedua belah pihak kita sudah temui untuk berdamai,” kata Seala di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Seala menerangkan, aksi cek-cok petarung MMA Rudy Golden Boy itu diketahui terjadi pada Selasa (12/7/2023) di sekitar Jalan Botaniva depan Komplek Greenwhich Pagedangan. Aksi itu direkam oleh Rudy.

Video rekaman itu kemudian diunggah oleh Rudy Golden Boy diakun instagramnya hingga viral. Dalam video itu, terlihat Rudy dan Candra terlibat baku hantam.

Rudy turun dari mobil menegur Candra yang menggunakan mobil berwarna merah di depannya. Teguran itu lantaran Candra dianggap ugal-ugalan.

Candra yang tak terima ditegur kemudian keluar dari dalam mobil membawa kunci setir mobil. Keduanya terlibat cek-cok hingga baku hantam.

Saat itu Candra dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk. Hal itu pun telah diakui Candra kepada polisi.

Meski keduanya sempat terlibat kontak fisik hingga tersungkur di pinggir jalan, Seala menerangkan, kedua belah pihak tak dikenakan sanksi pasal penganiayaan. Alasannya, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Tetapi, keduanya kemudian diberi sanksi tilang lantaran dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pak Rudy maupun Pak Candra kami kenai tilang. Untuk Pak Rudy kami kenakan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 287 ayat 2. Sementara Pak Candra kita kenakan 3 pasal yaitu pasal 283, pasal 297, termasuk juga pasal 311,” papar Seala.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

IKPP Tangerang
Berkah Ramadan 2026, IKPP Tangerang Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Subsidi
Bisnis
PGN Tangerang
Dukung Pelaku Usaha Kuliner di Tangerang, Gas Bumi PGN Mengalir ke Dapur Pos Resto
News
Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
MBG
Orangtua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti Program MBG Diduga Kedaluwarsa dan Berjamur
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?