linimassa.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kini makin gila. Baru-baru ini, pengedar menggunakan mushaf alquran untuk selundupkan narkoba.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Madiun Jawa Timur. Pelakunya, merupakan sepasang suami-istri berinisial JS dan PWG.
Aksi tersebut dilakukan keduanya saat akan menjenguk keponakannya MAT yang menjadi warga binaan Lapas Pemuda Madiun, Selasa (23/5/2023).
Aksinya terbongkar saat petugas mencurigai mushaf alquran yang dibawa oleh PWG nampak mencurigakan lantaran punggung mushaf alquran itu tak rata.
Alhasil, petugas pun mengeceknya dan akhirnya menemukan sabu yang terbungkus klip bening ditaksir berat brutonya mencapai 14,98 gram.
Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christian mengaku, telah memeriksa suami-istri yang selundupkan sabu-sabu menggunakan alquran itu.
Kepada petugas, keduanya mengaku tak tahu soal asal muasal adanya serbuk sabu-sabu di dalam mushaf alquran.
“Keduanya mengaku tak tahu karena hanya dititipi oleh keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” katanya dikutip dari cnnindoensia.com, Rabu (24/5/2023).
Kini, keduanya telah diserahkan ke kepolisian setempat sebagai upaya tindak lanjut pemberantasan jaringan edar narkoba. (vyh)