linimassa.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Dua pelaku di antaranya tewas karena melakukan perlawanan.
Para terduga teroris yang diamankan merupakan jaringan Jamaah Islamiyah kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung.
Keenam pelaku yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua lainnya tewas, NG alias BA alias SA dan ZK.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu.
“Dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” kata Ramadhan, Kamis (13/4/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, petugas melakukan operasi penangkapan selama dua hari.
“Kami telah mengungkap persembunyian dan menangkap para pelaku tindak pidana terorisme tersebut mulai hari Selasa (11/4) dan Rabu (12/4).”
“Operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana teroris,” kata Aswin.
Penangkapan berawal dari tersangka PS alias JA pada Selasa (11/4) di Mesuj.
Kemudian tersangka NG alias BA yang merupakan pentolan dari kelompok JI jaringan Zulkarnein dan Upik Lawangan yang ditangkap tahun 2020, setelah buron selama 18 tahun.
“Kelompok ini yang melakukan tindakan penyelamatan dan persembunyian bagi buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan, dan masih lagi perannya,” kata Aswin.
Kemudian operasi hari kedua di wilayah Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/4) yang berlangsung hingga malam tadi.
Dalam operasi ini, Densus 88 menangkap empat tersangka lainnya yakni H alias NB, AM dan KI alias AS, dan ZK.
“Sekarang keempat tersangka ini dalam pemeriksaan intensif oleh Tim Densus 88,” kata Aswin.
Salah satu tersangka, NG alias BA sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2015.
“Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi tergabung dengan JI yang terafiliasi dengan kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan,” kata Aswin.
Sementara itu, seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda JO terluka cukup serius dalam aksi baku tembak pengungkapan jaringan teroris tersebut.
“Dari peristiwa tersebut, satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius,” kata Aswin.
Bripda JO tertembak dalam operasi penindakan anggota teroris NG alias BA. Dalam operasi itu, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api laras panjang M-16.
Anggota Densus 88 pun melakukan tindakan tegas dan terukur hingga menyebabkan dua orang teroris tewas, yakni NG alias BA alias SA dan tersangka ZK.
“Karena mereka melawan, melakukan perlawanan dengan senjata api, anggota kami juga kritis; sehingga harus dievakuasi,” kata Aswin.
Aswin menambahkan Bripda JO mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani penanganan medis intensif.
“Kami bersimpati dan kami mendoakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kami dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.