linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sekda Tangsel Paparkan Urgensi Raperda Perubahan BUMD
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Sekda Tangsel Paparkan Urgensi Raperda Perubahan BUMD
Pemerintahan

Sekda Tangsel Paparkan Urgensi Raperda Perubahan BUMD

LinimassaNews
17 Januari 2023
Share
waktu baca 2 menit
9BDCC239 0E55 4FB2 90CE 41E019CDB329 scaled
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo saat wawancara di kawasan Serpong, Senin (16/1/2023).
SHARE

linimassa.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi salah satu Raperda yang bakal dibahas di DPRD Tangsel tahun 2023 ini. Lalu apa urgensinya?

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menerangkan urgensi dari usulan Raperda tersebut.

Bambang mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Bapemperda lalu dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Ya sebetulnya ini, saat ini kita sedang berupaya agar bisa masuk ke bapemperda karena urgent,” kata Bambang ditemui Senin (16/1/2023) malam.

Menurutnya, Raperda Perubahan Badan Usaha Milik Daerah itu sangat dibutuhkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa badan usaha milik daerah hanya dua yang berlaku yakni Perumda atau Perseroda, bukan PT.

“Urgensinya terkait kebutuhan sesuai peraturan menteri dalam negeri bahwa hanya dua yakni Perumda atau Perseroda,” terang Bambang.

“Yang kedua juga memang kebutuhan projek nasional dan juga projek pengembangan BUMD itu sendiri. Kita dorong untuk bisa berubah mengikuti regulasi yang saat ini ada, Perumda atau Perseroda,” sambungnya.

Jika aturan tersebut dijadikan Perda, maka akan ada perubahan pada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangerang Selatan.

“PT PITS minimal akan jadi dua badan hukum. Satu fokus di air satu di usaha lainnya. Usaha ini akan dikaji dengan kementerian apakah bisa dijadikan payung hukum untuk usaha, selain air. Kalau bisa, akan kita lakukan. Kalau tidak bisa, ya nanti kita akan lihat yang urgent yang mana,” jelasnya. (mat)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

IKPP Tangerang
IKPP Tangerang Mill Gandeng Inkalindo Menuju Zero Waste 2028
Bisnis
Porprov Banten di Tangsel
Porprov Banten di Tangsel Terkendala, Pilar: SPJ KONI Belum Tuntas
Pemerintahan
Smpn 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Serua Ciputat
Spanduk Dukungan Pembangunan SMPN 25 Tangsel di Bukit Nusa Indah Bertebaran
Pendidikan
Jurnalis
Polda Banten Data Lima Keluarga Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang
News
Narkotika
BNN Soroti Maraknya Narkotika Cair, Wacanakan Pelarangan Vape
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan