linimassa.id – Lukas Enembe, Gubernur Ppaua akhirnya berhasil ditangkap oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023). Lukas ditangkap saat makan siang di salah satu rumah makan di Kotaraja, Papua.
Lukas Enembe ditangkap KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikiasi Rp1 Miliar. Gubernur Papua itu sudah berstatus sebagai tersangka sejak 5 September 2022, tetapi upaya penangkpannya terhalang lantaran Lukas mangkir dengan alasan alami sakit serius.
Ketua KPK Firli Bahuri mengataka, penangkapan Lukas Enembe secara paksa itu lantaran ada indikasi Lekas Enembe berusaha kabur ke Distrik Mamit, Tolikara.
“Maka dari itu pada pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB Enembe dilakukan upaya paksa oleh KPK,” kata Firli dikutip dari tempo.co, Rabu (11/1/2023).
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, Brimob dan Polda Papua diwarnai aksi kerusuhan dari para simpatisan Gubernur Papua itu.
Kerusuhan merebak hingga ke Bandara Sentani saat Lukas akan dibawa oleh petugas. Akibatnya, sejumlah orang alami luka dan satu orang tewas.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny membenarkan soal adanya simpatisan Lukas Enembe yang tewas usai aksi anarkis yang terjadi di depan Mako Brimob dan Bandar Udara Sentani itu.
“Mereka menyerang petugas yang melakukan penyekatan yang melakukan pengamanan. Maka dilakukan upaya untuk menghentikan perbuatannya karena membahayakan petugas,” paparnya dikutip dari CNNIndonesia.
Terkini, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berada di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan. KPK telah merilis, saat ini pihaknya belum dapat memeriksa Enembe sesuai hasil pemeriksaan dokter. (mat)


