linimassa.id – Seorang siswa SMP di Perumahan Dasana Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) jadi korban rudapaksa.
Pelakunya, ternyata ayah tirinya sendiri berinisial S (42). Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan soal kasus tersebut.
“Iya, pelaku sudah ditangkap dan akan dirilis di Polda Metro siang ini,” kata Siswanto dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Tetapi Siswanto enggan memaparkan secara detail soal kronologis persetubuhan itu. Dia hanya menyebut aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Januari 2022 dan terjadi di Serpong.
“Kejadiannya sejak Januari ini. Saat ini anaknya sudah SMP,” singkatnya. (red)