SERANG, LINIMASSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang melibatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Rabu 28 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Sejumlah pimpinan perangkat daerah hadir untuk mengikuti agenda yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan.
Pelaksanaan workshop KPK berlangsung tertutup. Akses ke lokasi kegiatan dibatasi bagi peserta dan tamu undangan yang telah terdaftar.
Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Eli Kusumaastuti, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, workshop tersebut merupakan bagian dari agenda yang telah disusun pemerintah daerah bersama KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Langkah itu dilakukan melalui koordinasi antarlembaga dan pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara pemerintahan.
Menurut Andra, capaian indikator persepsi korupsi di Banten yang mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya belum menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan. Ia menilai, kewaspadaan dan koordinasi harus terus ditingkatkan agar upaya pencegahan berjalan konsisten.
“Walaupun angka kita meningkat, namun kita masih dalam posisi waspada, sehingga kita harus terus melakukan koordinasi,” ujar Andra.
Ia menambahkan, pembentukan budaya integritas di lingkungan pemerintahan membutuhkan komitmen jangka panjang dan keterlibatan seluruh unsur penyelenggara negara. Setelah sebelumnya upaya serupa menyasar sektor legislatif, kali ini perhatian diarahkan kepada jajaran eksekutif, khususnya para pimpinan OPD.
Andra juga menekankan bahwa komitmen antikorupsi tidak cukup disampaikan dalam bentuk pernyataan. Menurutnya, diperlukan rencana aksi yang terukur serta langkah tindak lanjut agar upaya pencegahan benar-benar terlaksana.
Ia mengingatkan bahwa korupsi dapat menjadi penghambat pembangunan dan mengurangi efektivitas program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tidak ada daerah yang maju, berhasil pembangunannya jika masih terjadi korupsi,” tegasnya.
KPK Kumpulkan OPD di Banten
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Eli Kusumaastuti menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Banten yang terus membangun kerja sama dengan KPK dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Eli berharap, pelaksanaan workshop tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi menghasilkan tindakan nyata untuk memperbaiki sistem pemerintahan. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya pencegahan kebocoran anggaran, pengendalian praktik penggelembungan nilai anggaran atau mark up, serta penguatan pengawasan terhadap berbagai program pembangunan.
Ia menegaskan bahwa setiap hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan tata kelola. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, langkah korektif juga harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sistem pengawasan yang efektif dinilai penting untuk memastikan anggaran dan program pemerintah daerah dijalankan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, KPK dan Pemprov Banten berharap kesadaran serta komitmen antikorupsi semakin kuat di kalangan pimpinan OPD. Para pejabat tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.
Penguatan integritas yang disertai perbaikan sistem pengawasan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara lebih transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Banten.

