LINIMASSA.ID, TANGSEL – Kasus dugaan perundungan di SMPN 10 Kota Tangsel masih terus berlanjut. Korban didampingi UPTD PPA Tangsel resmi melaporkan ke Polres Tangsel, Senin (26/10/2026).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya mendampingi langsung laporan tersebut.
“Iya sudah bikin laporan ke Polres. Membuat laporan kemarin hari Senin kita dampingi,” ujar Tri, Selasa, 27 Oktober 2026.
Tri menuturkan, pihaknya telah menerima empat orang yang datang untuk mendapatkan pendampingan. Sementara itu, jumlah keseluruhan korban dalam kasus tersebut tercatat sebanyak 14 anak.
Dalam penanganan kasus ini, terdapat pula upaya untuk memfasilitasi penyelesaian secara damai melalui kepolisian. “Di Fasilitasi oleh polres untuk damai,” ucap Tri.
Nantinya, Tri akan menggelar pertemuan bersama keluarga korban, pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku, sekolah, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
“Besok rencana akan ada pertemuan keluarga korban, pelaku sekolah dan dindik di sekolah ya,” katanya.
Meski demikian, proses pendampingan terhadap para korban tetap menjadi perhatian, terutama untuk memastikan kondisi psikologis anak-anak yang terdampak.
“Besok sekalian kita koordinasi dengan sekolah terkait jadwal biar tidak ganggu proses belajar anak-anak,” jelasnya.
Sementara, salah satu orang tua korban berinisial Intan (bukan nama sebenarnya) membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Iya, kami telah melapor ke Mapolres Tangerang Selatan didampingi UPTD PPA,” sebutnya.
Kasubdit PADA Humas Polres Tangsel, IPDA Yudhi Susanto menyebutkan bahwa dirinya akan koordinasi dengan jajaran terkait soal laporan tersebut.
“Kami koordinasi bang, karena kemarin belum ada. Nanti jika seperti itu untuk buat LP biasanya akan ada pendampingan dari UPTD bang,” pungkasnya. (KO/RED)

