SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 318 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP di Banten kini menjalani proses verifikasi dan validasi. Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan jumlah KDKMP terbanyak, yakni lebih dari 100 koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono menjelaskan, jumlah KDMP yang diterima Banten mencapai lebih dari 300 unit.
Sebaran KDMP di Banten meliputi 119 koperasi di Kabupaten Lebak, 67 koperasi di Kabupaten Pandeglang, dan 75 koperasi di Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kabupaten Tangerang memiliki 14 KDKMP. Adapun koperasi lainnya tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon.
“Untuk jumlah keseluruhan, KDMP di Banten mendapat 300 lebih,” ujar Agus, Selasa, 29 September 2026.
Agus mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi sudah rampung di empat daerah. Keempat wilayah tersebut yaitu Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.
Setelah tahapan tersebut selesai, data KDKMP akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
“Empat daerah sudah selesai. Tinggal selanjutnya diinput ke Simkopdes,” katanya.
Untuk wilayah lainnya, proses verifikasi masih berlangsung. Kabupaten Lebak, misalnya, telah menyelesaikan sekitar 71 KDKMP dari total 119 koperasi yang menjadi target. Sementara Kabupaten Pandeglang telah mencapai sekitar 60 KDKMP dari 67 koperasi.
Adapun Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang masih melakukan koordinasi antaranggota tim untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi.
Manajer KDMP di Banten
Mengenai pengisian posisi manajer KDMP di Banten, Agus mengatakan kewenangan penetapannya berada di pemerintah pusat. Hingga kini, Pemprov Banten belum memperoleh informasi final mengenai mekanisme penempatan para manajer tersebut.
Menurut dia, salah satu kemungkinan yang tengah dibahas adalah menempatkan manajer pada gerai yang sudah selesai dibangun dan dinyatakan siap setelah melalui proses verifikasi.
“Manajer nanti diputuskan oleh pusat. Kita belum mendapat informasi. Kemungkinan besar disesuaikan dengan gerai yang telah siap dan telah diverifikasi,” jelasnya.
Agus menambahkan, operasional KDMP di Banten juga masih menunggu selesainya seluruh proses verifikasi dan validasi. Setelah data masuk ke Simkopdes, pihaknya akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Koperasi.
“Setelah selesai verifikasi dan validasi, nanti masuk Simkopdes. Setelah itu tinggal menunggu arahan dari Kementerian Koperasi,” ungkap Agus.
Ia menjelaskan, secara legalitas, KDMP di Banten telah memiliki badan hukum sejak 2025. Dari sisi pembangunan fisik, terdapat sekitar 400 gerai yang sedang dikerjakan dan sebagian di antaranya telah rampung.
Terkait penempatan manajer, Agus menyebut terdapat wacana agar pengelola nantinya ditempatkan kembali di daerah asal masing-masing. Namun, skema tersebut belum menjadi keputusan final karena masih menunggu ketentuan dari Kementerian Koperasi.
“Sekarang ada wacana dikembalikan ke daerah asal. Tapi itu baru wacana, kita belum tahu aturan mana yang akan dipakai. Tinggal menunggu dari Kementerian Koperasi,” tandasnya.

