SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan 75 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah rampung dibangun. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum koperasi-koperasi tersebut memasuki tahap serah terima.
Verifikasi dan validasi (verval) diperlukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sekaligus mengecek kelengkapan fasilitas yang tersedia di masing-masing KDMP.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki, mengatakan secara keseluruhan terdapat 103 KDMP yang pembangunannya telah selesai.
Namun, pada tahap awal, sebanyak 75 KDMP akan menjadi sasaran pemeriksaan lapangan. Pengecekan dilakukan untuk melihat kesiapan bangunan dan fasilitas sebelum proses serah terima dilakukan.
“Kita diperintahkan kementerian koperasi untuk melakukan verifikasi dan validasi ke 75 KDMP. Kita tentu akan mengecek langsung ke lokasi,” ujar Rifki, Selasa, 29 September 2026.
Pelaksanaan verval dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2026. Sebanyak 25 tim akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung.
“Jadi kita laksanakan selama 3 hari, artinya setiap harinya akan ada 25 KDMP yang akan diverifikasi,” tegasnya.
Menurut Rifki, pemeriksaan tersebut tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap KDMP memenuhi standar kelayakan untuk digunakan dan dioperasikan.
Puluhan KDMP yang diperiksa tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang. Kecamatan Cinangka menjadi wilayah dengan jumlah lokasi yang akan dikunjungi paling banyak, yakni sembilan KDMP.
“Ini tersebar di semua kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan Cinangka ada sebanyak 9 KDMP yang akan dikunjungi,” katanya.
Bangunan KDMP Rusak Wajib Diperbaiki
Dalam proses pemeriksaan, tim juga akan melihat kondisi fisik bangunan serta kesesuaian fasilitas yang tersedia. Jika ditemukan kerusakan atau fasilitas yang belum memenuhi ketentuan, penyedia pembangunan diminta segera melakukan pembenahan.
Rifki menegaskan, perbaikan harus dilakukan sebelum KDMP dinyatakan siap untuk tahap berikutnya. Setelah perbaikan selesai, tim akan kembali melakukan pengecekan.
“Jadi harus secepatnya dilakukan perbaikan. Setelah itu nanti akan kita cek kembali. Penyedia wajib melakukan perbaikan kalau tidak sesuai,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan terhadap 75 KDMP rampung, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Koperasi untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 28 KDMP lainnya yang juga telah selesai dibangun.
Terkait waktu mulai beroperasinya KDMP maupun penempatan manajer koperasi, Rifki mengatakan keputusan tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Serang hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga pengelola nantinya akan disesuaikan dengan jumlah KDMP yang telah siap. Untuk 75 KDMP yang saat ini masuk tahap verval, kebutuhan manajer diperkirakan juga mencapai sekitar 75 orang.
“Tentunya kalau melihat jumlah yang kita verifikasi saat ini, kebutuhan KDMP selaras dengan itu. Artinya sekitar 75 orang. Namun di Kabupaten Serang kan yang sudah selesai ada 103. Maka nanti akan kita usulkan kembali,” pungkasnya.

