linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 1.224 Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon Terekam ETLE, Pelanggaran Safety Belt Paling Dominan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 1.224 Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon Terekam ETLE, Pelanggaran Safety Belt Paling Dominan
News

1.224 Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon Terekam ETLE, Pelanggaran Safety Belt Paling Dominan

Andra
6 Agustus 2026
Share
waktu baca 3 menit
Pelanggaran lalu lintas di Cilegon
Salah satu titik ETLE yang banyak merekam Pelanggaran lalu lintas di Cilegon di jalan protokol, Simpang Tiga Cilegon.
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat sebanyak 1.224 pelanggaran lalu lintas di Cilegon atau wilayah hukum Polres Cilegon selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026.

Mayoritas pelanggaran berasal dari pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cilegon AKP Ridwan mengungkapkan, hasil pemantauan ETLE menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas di Cilegon paling banyak dilakukan oleh pengendara roda empat yang mengabaikan penggunaan safety belt.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak memakai helm.

“Untuk pengendara sepeda motor, mayoritas tidak menggunakan helm. Sedangkan pada kendaraan roda empat, pelanggaran lalu lintas di Cilegon terbanyak adalah tidak mengenakan safety belt,” ujar Ridwan, Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan rekapitulasi Satlantas Polres Cilegon, terdapat 886 pelanggaran terkait penggunaan sabuk pengaman. Adapun pelanggaran karena tidak memakai helm mencapai 285 kasus.

Selain dua jenis pelanggaran tersebut, kamera ETLE juga mendeteksi 42 pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, 10 pelanggaran melawan arus, serta satu kasus kendaraan yang mengangkut penumpang tidak sesuai ketentuan.

Pelanggaran Lalu Lintas di Cilegon

Ridwan menjelaskan, setiap pelanggaran lalu lintas di Cilegon yang tertangkap kamera ETLE akan ditindaklanjuti melalui pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Proses tersebut bertujuan memastikan identitas pelaku dan memverifikasi bahwa kendaraan yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran.

“Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi. Jika setelah diverifikasi pelanggaran terbukti benar, barulah proses penilangan dapat dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menambahkan, pemilik kendaraan yang tidak memberikan konfirmasi atau mengabaikan penyelesaian tilang akan dikenai sanksi administratif berupa pemblokiran data kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Apabila surat konfirmasi tidak ditindaklanjuti, status kendaraan akan diblokir melalui sistem ETLE,” tegasnya.

Menurut Ridwan, data yang dikumpulkan melalui ETLE tidak hanya dimanfaatkan untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi dasar penyusunan strategi edukasi kepada masyarakat. Dengan mengetahui jenis pelanggaran yang paling sering terjadi, kepolisian dapat mengarahkan sosialisasi secara lebih efektif.

Ia menilai penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Cilegon telah membantu meningkatkan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi. Selain mempermudah penindakan pelanggaran, sistem tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan saat berkendara.

“Pemanfaatan teknologi ETLE membuat pengawasan lebih optimal karena berbagai jenis pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Bojonegara-Puloampel
Percepat Penanganan Kemacetan Bojonegara-Puloampel, Koalisi Masyarakat Dorong Pemprov Banten
News
Pengangguran di Banten
Pengangguran di Banten Capai 408 Ribu, Didominasi Lulusan SMA
News
Sinar Mas Land Hadirkan BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Inklusif untuk Healing
Sinar Mas Land Hadirkan BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Inklusif untuk Healing
Bisnis
Bappelitbangda Kota Tangsel
Bappelitbangda Kota Tangsel Dorong Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu
Pemerintahan
Kota Serang
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Segera Tetapkan Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan