SERANG, LINIMASSA.ID – Razia pajak kendaraan masif dilakukan, pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama pihak Kepolisian dan Jasa Raharja terus mengintensifkan operasi gabungan di berbagai titik jalan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai sekitar dua juta unit kendaraan hingga awal Juni 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Banten, Ade Iqbal, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang melintas berpotensi diperiksa dalam operasi atau razia pajak kendaraan tersebut, baik sepeda motor maupun mobil.
Namun, kendaraan roda dua menjadi fokus utama karena mendominasi jumlah penunggak pajak.
“Semua kendaraan menjadi objek pemeriksaan razia pajak kendaraan, tetapi mayoritas tunggakan berasal dari kendaraan roda dua,” kata Ade, Senin (8/6).
Tidak Hanya Razia Pajak Kendaraan
Operasi gabungan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan razia pajak kendaraan atau yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan.
Menurut Ade, pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, petugas di lapangan turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami manfaat dari kewajiban tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pengendara yang diketahui menunggak pajak akan diberikan imbauan serta penjelasan terlebih dahulu, bukan langsung dikenakan tindakan yang bersifat represif.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus mendukung terciptanya ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Banten.



