SERANG, LINIMASSA.ID – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Banten terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang menunggak pajak melalui pemanfaatan Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).
Teknologi ini digunakan dalam kegiatan operasi gabungan penertiban kendaraan yang berlangsung di berbagai wilayah di Banten.
Sekretaris Bapenda Banten, Akhmad Tamrin, menjelaskan bahwa aplikasi Simpator memungkinkan seluruh hasil operasi lapangan terpantau secara langsung dan terintegrasi. Dengan sistem tersebut, petugas dapat mengetahui perkembangan penindakan dari berbagai daerah tanpa harus menunggu laporan manual.
Melalui platform tersebut, data mengenai jumlah kendaraan yang diperiksa, kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak, hingga wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran saat operasi berlangsung dapat dipantau secara real time.
Tamrin menuturkan bahwa penggunaan sistem digital ini membuat proses pengumpulan data menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah dianalisis untuk kebutuhan evaluasi maupun pengambilan kebijakan.
Menurutnya, penerapan Simpator merupakan bagian dari langkah modernisasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Bapenda Banten telah melakukan pendataan dan penelusuran terhadap puluhan ribu kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak. Dari sekitar 68 ribu kendaraan yang menjadi target dengan potensi pendapatan daerah mencapai Rp100 miliar, hingga awal Juni 2026 telah berhasil terealisasi sekitar Rp25 miliar.
Bapenda Banten Manfaatkan Simpator
Meskipun demikian, nilai tunggakan yang masih belum tertagih tergolong besar. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi gabungan di lapangan dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pemulihan potensi pendapatan daerah yang belum masuk ke kas pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan bahwa operasi gabungan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Banten merupakan kegiatan perdana dengan skala pelaksanaan menyeluruh.
Ia menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan efektivitas program dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Apabila terbukti memberikan dampak positif, tidak menutup kemungkinan operasi serupa akan dijadikan agenda rutin pada periode mendatang.
Menurut Bapenda, langkah ini penting dilakukan karena masih banyak kendaraan yang aktif digunakan di jalan raya tetapi belum memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Dengan dukungan teknologi digital serta pengawasan langsung di lapangan, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Provinsi Banten dapat terus meningkat.



