CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai melakukan penataan kawasan Pasar Blok F Cilegon dengan membongkar puluhan lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase pada Kamis, 4 Juni 2026.
Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sebagai jalur aliran air sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata.
Asisten Daerah II Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Penataan Pasar Blok F Cilegon yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut Dana, pemerintah sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pedagang melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali.
Meski demikian, hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat sejumlah pedagang Pasar Blok F Cilegon yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Dari total 29 pedagang yang menerima pemberitahuan, masih ada tujuh orang yang belum membongkar lapaknya sendiri sampai hari terakhir yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lapak di Pasar Blok F Cilegon Dibongkar
Karena itu, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk membantu proses pembongkaran lapak pedagang di Pasar Blok F Cilegon yang masih menutupi area drainase.
Selain melakukan penertiban lapak, pemerintah juga menata lingkungan sekitar pasar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memangkas pohon-pohon yang dinilai terlalu rimbun dan berpotensi menimbulkan risiko karena berdekatan dengan jaringan kabel listrik maupun telekomunikasi.
“Penataan ini dilakukan demi keselamatan pengunjung pasar dan untuk mengurangi potensi gangguan akibat kondisi pohon yang sudah tidak terawat,” kata Dana.
Pemerintah Kota Cilegon memastikan seluruh pedagang yang terdampak telah mendapatkan lokasi pengganti di dalam area Pasar Blok F Cilegon. Sebanyak 29 ruang usaha telah disediakan agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa harus berjualan di atas drainase.
Ia menegaskan bahwa penempatan pedagang dilakukan secara adil dan sesuai dengan peruntukannya. Seluruh pedagang diarahkan untuk menempati lokasi resmi yang telah disiapkan di dalam pasar.
Ke depan, pemerintah akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan area yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk berjualan.
“Kami akan terus memonitor kondisi di lapangan agar tidak ada lagi lapak yang berdiri di atas saluran drainase. Semua pedagang sudah mendapatkan tempat yang sama di dalam pasar,” tegasnya.
Melalui penataan ini, Pemkot Cilegon berharap kawasan Pasar Blok F menjadi lebih rapi, nyaman, dan aman bagi masyarakat. Selain itu, fungsi drainase dapat berjalan optimal sehingga risiko genangan air maupun banjir dapat diminimalkan.



