SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Kepolisian dan Jasa Raharja akan menggelar pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor mulai Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum operasi pemeriksaan razia kendaraan dilaksanakan.
Menurut Berly, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi kendaraan, termasuk memastikan pajak kendaraan telah dibayarkan tepat waktu.
Langkah razia kendaraan tersebut dinilai penting agar pemilik kendaraan tidak mengalami kendala saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lapangan.
Selain pajak kendaraan, masyarakat juga diminta memeriksa kelengkapan dokumen lain seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif dan sesuai ketentuan.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Razia Kendaraan
Saat razia kendaraan, tak hanya aspek administrasi, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian. Berly mengingatkan pemilik kendaraan agar memastikan kendaraan yang digunakan berada dalam kondisi baik dan layak jalan guna mendukung keselamatan selama berkendara.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan razia kendaraan tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan dan administrasi kendaraan.
“Tujuan kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya membayar pajak serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.
Peningkatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah sekaligus mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Banten.



