SERANG, LINIMASSA.ID – Sejumlah ruas jalan nasional di Banten hingga kini masih kekurangan penerangan jalan umum (PJU).
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya saat malam hari, selain mengurangi kenyamanan berkendara.
Menanggapi persoalan minimnya penerangan jalan nasional di Banten itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mulai mengoordinasikan penanganan bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota di Banten.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan PJU Jalan Nasional yang digelar di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa 19 Mei 2026.
Rapat terkait jalan nasional di Banten dihadiri kepala daerah se-Banten, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat, PLN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Menurut Andra Soni, persoalan lampu penerangan jalan nasional tidak bisa lagi diselesaikan secara terpisah antarinstansi. Karena itu, seluruh pihak dikumpulkan agar memiliki data dan langkah penanganan yang sama.
“Hari ini seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama BPTD dari pemerintah pusat melakukan koordinasi terkait jalan nasional di wilayah Banten,” ujar Andra.
Penerangan di Jalan Nasional di Banten
Ia menegaskan, keberadaan penerangan jalan terutama di jalan nasional di Banten bukan sekadar untuk memperindah kawasan, tetapi juga penting demi keselamatan masyarakat, terutama pengendara yang melintas pada malam hari.
Selain faktor keselamatan, penerangan jalan juga dinilai mampu mendukung pelayanan publik, mendorong aktivitas ekonomi malam, hingga menunjang sektor pariwisata daerah.
“Sebelumnya pembahasan dilakukan sendiri-sendiri, ada yang dianggap kewenangan pusat, provinsi, atau kabupaten/kota. Sekarang kita samakan data dan persepsi karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, panjang jalan nasional di wilayah tersebut mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Ruas terpanjang berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Dalam rapat itu juga terungkap kebutuhan lampu penerangan jalan nasional di Banten diperkirakan mencapai sekitar 8 ribu titik di berbagai jalur strategis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengakui masih banyak jalan nasional yang belum memiliki fasilitas penerangan memadai.
“Masih ada banyak jalan nasional tanpa lampu penerangan. Sebagian dipasang pemerintah daerah dan dibiayai daerah, sebagian lagi dibangun melalui APBN,” ujarnya.
Menurut Tri, pembahasan dalam rakor tidak hanya soal pembangunan lampu baru, tetapi juga mencakup sistem pembayaran listrik serta pemeliharaan PJU yang selama ini menggunakan berbagai skema.
Ia menjelaskan, terdapat lampu jalan yang dibangun pemerintah pusat namun biaya listriknya dibayarkan pemerintah daerah. Bahkan, beberapa titik juga mendapat dukungan pembiayaan dari pihak swasta.
“Pak Gubernur meminta seluruh data diverifikasi ulang agar jelas pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” katanya.
Tri menambahkan, Pemprov Banten selama ini mengalokasikan hampir Rp4 miliar per tahun untuk membayar listrik sekitar 5 ribu titik lampu jalan milik provinsi.
“Hampir Rp4 miliar per tahun untuk sekitar lima ribu lampu yang selama ini kami tanggung,” ungkapnya.
Ke depan, penanganan penerangan jalan nasional di Banten akan diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD Kementerian Perhubungan. Skema tersebut disebut sudah diterapkan di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Lebak.



