linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Desa di Banten Diminta Rampungkan SPJ 2025 untuk Pencairan Bankeu 2026
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Desa di Banten Diminta Rampungkan SPJ 2025 untuk Pencairan Bankeu 2026
News

Desa di Banten Diminta Rampungkan SPJ 2025 untuk Pencairan Bankeu 2026

Andra 8 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
desa di Banten
doc Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto saat melakukan sosialisasi dengan mitrakerja DPMD Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten mewajibkan seluruh pemerintah desa di Banten menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) bantuan keuangan tahun 2025 sebagai syarat pengajuan pencairan bantuan keuangan desa tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan masih terdapat sejumlah desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan tahun sebelumnya.

Menurutnya, penyelesaian SPJ menjadi ketentuan utama agar proses pengajuan bantuan keuangan desa di Banten pada tahun 2026 dapat diproses oleh pemerintah provinsi.

Gunawan meminta pemerintah desa segera menyelesaikan administrasi tersebut agar tidak menghambat pencairan bantuan keuangan pada tahun berjalan.

Ia menegaskan, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan anggaran desa di Banten sehingga seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Karena itu, DPMD Provinsi Banten juga meminta dukungan dari DPMD kabupaten/kota serta pihak kecamatan untuk ikut mendampingi desa dalam menyusun dan melengkapi laporan pertanggungjawaban.

Pemerintah Desa di Banten

Sementara itu, Sekretaris DPMD Provinsi Banten, Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali mengirim surat pengingat kepada pemerintah desa di Banten terkait kewajiban penyampaian SPJ bantuan keuangan.

Ia menilai laporan pertanggungjawaban merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.

Selain itu, mulai tahun 2026 seluruh tahapan bantuan keuangan desa di Banten, mulai dari pengajuan proposal, pencairan hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban, akan dilakukan secara digital melalui aplikasi bankeudes.bantenprov.go.id.

Penerapan sistem digital tersebut bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan, serta mempermudah pengawasan penggunaan anggaran desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemerintah Provinsi Banten berharap penggunaan sistem daring itu dapat mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi hambatan dalam penyaluran bantuan keuangan desa.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

obat keras ilegal
Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Bandar Diamankan
News
BPN Kota Tangerang
BPN Kota Tangerang Dinilai Bungkam Terkait Penjelasan Kejanggalan Identifikasi Bidang Tanah
News
Hilirisasi
Banten Miliki Peluang Besar Pengembangan Hilirisasi Mineral dan Kelautan
News
Investasi di Cilegon
Investasi di Cilegon Tembus Rp4,3 Triliun, Posisi 3 Terbesar se-Banten
News
Penculikan balita
Pelaku Dugaan Penculikan Balita di Tulungagung Diamankan di Pelabuhan Merak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?