CILEGON, LINIMASSA.ID – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Cilegon pada 7–8 Maret 2026 menuai kritik dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Organisasi mahasiswa tersebut menilai kejadian yang kembali berulang itu menunjukkan lemahnya upaya mitigasi banjir yang dilakukan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, banjir merendam sedikitnya empat kecamatan dengan ketinggian air berkisar antara 50 sentimeter hingga 1,2 meter.
Dampaknya dirasakan cukup luas, tidak hanya pada kawasan permukiman warga tetapi juga sejumlah fasilitas umum.
Sekretaris Jenderal IMC, M Bagus Adnan, menilai banjir yang terus terjadi hampir setiap tahun mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam penentuan prioritas pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon sebenarnya telah memiliki dokumen perencanaan terkait pengelolaan sistem drainase.
Hal ini tercantum dalam data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cilegon yang memuat proyek Perencanaan Masterplan Jaringan Sungai dan Drainase dengan anggaran sebesar Rp997.113.000 dari APBD 2024.
Namun menurut Bagus, hingga kini implementasi dari dokumen tersebut belum terlihat nyata di lapangan. Akibatnya, banjir masih terus terjadi di lokasi yang sama setiap tahun.
“Kami melihat ada ketimpangan prioritas yang cukup serius. Pemerintah tampak lebih menekankan pembangunan yang bersifat estetika seperti taman kota, sementara kebutuhan dasar masyarakat terkait sistem drainase yang baik belum terealisasi,” ujarnya.
Banjir di Cilegon
Sebagai bentuk kritik, IMC juga memasang sejumlah spanduk di beberapa titik strategis di Kota Cilegon. Spanduk tersebut memuat pesan bertuliskan “Investasi Cair, Cilegon Banjir”.
Bagus menjelaskan, pesan tersebut dimaksudkan sebagai pengingat bahwa besarnya investasi yang masuk ke Kota Cilegon tidak akan memberikan manfaat maksimal jika pemerintah belum mampu menjamin perlindungan warga dari ancaman banjir.
Menurutnya, dokumen blueprint drainase yang menelan anggaran hampir satu miliar rupiah dari APBD seharusnya mampu menjadi solusi nyata bagi persoalan banjir, bukan sekadar dokumen perencanaan.
“Kami meminta agar rencana tersebut benar-benar direalisasikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.
IMC juga mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera melaksanakan pembangunan sistem drainase secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah diminta menghentikan pola penanganan yang hanya bersifat reaktif, yaitu baru bertindak setelah banjir terjadi.
“Upaya pencegahan seharusnya dilakukan sejak awal sebelum hujan turun, bukan sekadar menangani dampak setelah masyarakat terdampak banjir,” tegasnya.



