linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Digugat Rp100 Miliar Gegara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Siap Hadapi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Digugat Rp100 Miliar Gegara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Siap Hadapi
News

Digugat Rp100 Miliar Gegara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Siap Hadapi

Andra 27 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Jalan Rusak
Wagub Banten tanggapi gugatan gegera jalan rusak
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah angkat bicara terkait gugatan warga Pandeglang terhadap Pemerintah Provinsi Banten atas jalan rusak di Jalan Raya Labuan–Pandeglang.

Dalam gugatan tersebut, pemprov dituntut membayar ganti rugi Rp100 miliar karena dinilai lalai memperbaiki jalan yang rusak. Penggugat, Al Amin, seorang pengemudi ojek, mengalami kecelakaan saat membawa penumpang di jalur tersebut.

Insiden itu menyebabkan penumpangnya meninggal dunia. Amin sendiri sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya status hukumnya dicabut.

Dimyati menyatakan, langkah hukum yang ditempuh warga merupakan hak konstitusional di negara hukum. Ia menyebut gugatan semacam itu sah dan diatur dalam mekanisme hukum, termasuk gugatan kelompok (class action).

Menurutnya, penanganan perkara akan diserahkan kepada biro hukum pemprov. Namun demikian, ia menegaskan pemerintah akan mematuhi apa pun putusan pengadilan nantinya.

“Jika memang diputuskan harus membayar, tentu akan kami hormati. Kita menjunjung tinggi hukum, dan putusan pengadilan wajib dihargai,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menilai, gugatan tersebut menjadi evaluasi penting agar pengelolaan infrastruktur dilakukan lebih terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Wagub Minta DPUPR Sigap Tangani Jalan Rusak

Menanggapi persoalan itu, Dimyati juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten segera memperbaiki jalan berlubang tanpa harus menunggu viral atau muncul korban.

Ia menekankan anggaran pemeliharaan sudah tersedia sehingga penanganan harus dilakukan cepat dan responsif.

“Begitu ada kerusakan, langsung ditangani. Jangan menunggu kecelakaan atau protes masyarakat baru bergerak,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dimyati mengakui sejumlah ruas jalan memang kerap mengalami kerusakan berulang. Karena itu, pengawasan rutin dan tindakan cepat dinilai krusial untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Terkait insiden yang menjadi dasar gugatan, ia menyampaikan rasa prihatin dan menilai perlu kajian objektif mengenai penyebab kecelakaan tersebut, apakah murni faktor jalan atau terdapat unsur lain.

Jika memungkinkan, penyelesaian secara restorative justice juga dapat dipertimbangkan.

Ia memastikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki kualitas infrastruktur demi keselamatan masyarakat, sekaligus menghormati setiap proses hukum yang berjalan sesuai aturan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?