linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pembangunan Mitra 10 Pamulang Dikeluhkan Aktivis Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pembangunan Mitra 10 Pamulang Dikeluhkan Aktivis Lingkungan
News

Pembangunan Mitra 10 Pamulang Dikeluhkan Aktivis Lingkungan

LinimassaNews
23 Desember 2025
Share
waktu baca 2 menit
Mitra 10 Pamulang
Pembangunan supermarket bangunan Mitra 10 Pamulang tampak dari belakang.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pembangunan proyek supermarket bangunan Mitra 10 Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan lantaran memakan garis sempadan Situ Ciledug atau dikenal juga Situ Tujuh Muara.

Ketua Umum Gugus Alam Nalar Ekosistem Sosial Pemuda Aktif (Ganespa), Decky Arisa Meynard menyebut, pihaknya menemukan indikasi penyerobotan garis sempadan situ dalam proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan yang terlalu dekat dengan badan air berisiko merusak fungsi ekologis situ.

“Yang kita lihat itu penyerobotan garis sepadan,” kata Decky, Selasa 23 Desember 2025.

Decky mengaku, kecewa dengan kondisi tersebut, terlebih Situ Ciledug memiliki fungsi penting sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir. Meski demikian, Ganespa memilih untuk tidak gegabah dan saat ini masih melakukan pemantauan lapangan secara rutin.

“Kalau tanggapan, sudah pasti kita sebagai organisasi yang peduli terhadap ekosistem situ kecewa. Tapi kami di Ganespa terus memantau dan akan membuat laporan ke para pemangku kebijakan dan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Ganespa berencana membuka ruang dialog dengan instansi pemerintah terkait serta pihak pengembang proyek Mitra 10 Pamulang untuk meminta penjelasan secara terbuka.

“Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan ajak berdialog dinas yang terkait dan owner Mitra 10,” jelas Decky.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga mengatakan, bahwa proyek tersebut telah mengantongi perizinan sejak beberapa tahun lalu.

“Kami cek di lapangan. Izinnya sudah keluar, sudah beberapa tahun lalu. Sempat ramai juga, kan Amdal dan lain-lain,” kata Yoga.

Saat ditanya mengenai ketentuan sempadan situ yang seharusnya tidak boleh dibangun, Yoga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan semestinya mengacu pada izin yang telah diterbitkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Harusnya mengikuti izin,” ujarnya singkat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan