LINIMASSA.ID, TANGSEL – Hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis, 27 November 2025 terungkap ada puluhan tenaga kerja asing ‘bersarang’ di Kota Tangsel.
Hal itu berdasarkan temuan dan pemantauan Badan Intelijen yang diungkapkan di dalam Rapat Forkopimda yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel.
Dalam forum itu dipaparkan, temuan tenaga kerja asing ilegal di Provinsi Banten tercatat ada 583 orang. Sebagian TKA ilegal itu bersarang di Kota Tangsel.
“Di Banten ada 583, warga negara terbanyak dari India, terkoneksi di Tangsel ada 49 lokasinya yaitu di Bumi Serpong Damai (BSD) di situ tempatnya. Ini sudah ditangani oleh Kementerian Tenaga Kerja, kita juga sudah melaporkan ke pimpinan. Jadi ada 49 warga asing khususnya India yang tak memiliki izin resmi,” papar salah satu sumber.
Mendengar informasi tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin akan perintahkan anak buahnya untuk telusuri keberadaan TKA ilegal itu.
“Nah ini juga tadi ada yang dari India yang tidak terdeteksi itu. Nanti kita akan perdalam di luar rapat Forkopimda ini, karena itu spesifik. Di mana dan seperti apa,” ungkap Benyamin.


