linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polisi Tetapkan Jaksa Gadungan di Tangsel Jadi Tersangka, Tipu Warga Rp310 Juta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polisi Tetapkan Jaksa Gadungan di Tangsel Jadi Tersangka, Tipu Warga Rp310 Juta
News

Polisi Tetapkan Jaksa Gadungan di Tangsel Jadi Tersangka, Tipu Warga Rp310 Juta

Wivyh 15 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
Jaksa gadungan di Tangsel
Jaksa gadungan di Tangsel kini jadi tersangka. Tonny (49) ditetapkan tersangka oleh Polres Tangsel karena tipu warga raup untung Rp310 juta dan miliki revolver.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Polres tetapkan jaksa gadungan di Tangsel Tonny Renaldo Matta (49) sebagai tersangka. Dia mantan jaksa yang dipecat karena lakukan penipuan pada 2009.

Jaksga gadungan di Tangsel itu diringkus di Pamulang pada Rabu 12 November 2025. Uang Rp310 juta dan senjata api revolver yang digunakan lakukan penipuan ikut diamankan.

“Sudah jadi tersangka,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu, 15 November 2025.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan Apreza Darul Putra mengatakan, jaksa gadungan itu diamankan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi bersama Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Agung di Pamulang, Rabu, 12 November 2025.

Apreza mengatakan, Tonny merupakan mantan jaksa dan dipecat tidak hormat pada 2009 karena lakukan penipuan.

“Dia menggunakan atribut asli kejaksaan, mengaku sebagai asisten khusus Jaksa Agung kepada korbannya serta mengaku bisa membantu mengurus kasus kepada korbannya,” kata Apreza. 

Apreza menuturkan, dari tangan pelaku tim Kejaksaan Agung berhasil mengamankan uang hasil menipu korban dan sepucuk senjata api revolver. 

“Dia berhasil menipu seseorang sejumlah Rp310 juta, kami berhasil amankan uangnya, dan yang bersangkutan juga ternyata diketemukan membawa senjata api,” tuturnya.

Dari hasil interogasi sementara, lanjut Apreza, mantan Jaksa itu mengaku telah lakukan penipuan mengurus kasus di kejaksaan dua kali. Kali pertama dia meraup uang korban Rp200 juta.

Usai diamankan, Tonny kemudian akan diserahkan ke Polres Tangsel untuk dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang tindak pidana umum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Baru kami tangkap, kami amankan, untuk kemudian diproses langsung di pihak kepolisian, karena tindak pidana umum adalah pihak Polres,” ungkap Apreza.

Dari tangan Jaksa Gadungan itu, juga diamankan barang bukti berupa dua KTP Kabupaten Tangerang, seragam pakaian dinas harian dengan pangkat jaksa bintang satu dan atribut lengkap lainnya, kartu nama kejaksaan agung dan handphone. 

Apreza meminta, masyarakat Kota Tangsel agar tidak percaya dengan tawaran jasa kepengurusan kasus di kejaksaan. 

“Karena tidak ada kepengurusan kasus di kejaksaan dan penanganan perkara dan proses hukum di kejaksaan tidak bisa diintervensi dari pihak manapun,” pungkas Apreza.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

IKPP Tangerang
Berkah Ramadan 2026, IKPP Tangerang Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Subsidi
Bisnis
PGN Tangerang
Dukung Pelaku Usaha Kuliner di Tangerang, Gas Bumi PGN Mengalir ke Dapur Pos Resto
News
Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
MBG
Orangtua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti Program MBG Diduga Kedaluwarsa dan Berjamur
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?