linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
News

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka

Andra 12 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Korupsi Dana Desa Petir
Korupsi Dana Desa Petir, Kaur Keuangan terancam jadi tersangka
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Kasus dugaan korupsi dana Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dengan nilai mencapai Rp 1 miliar pada tahun 2025 kini telah naik ke tahap penyidikan. Kaur Keuangan desa dengan inisial YL berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut resmi ditingkatkan ke penyidikan.

Menurut Andi, modus korupsi dana Desa Petir yang digunakan pelaku adalah melakukan transaksi seolah-olah sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDesa, namun tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

Pelaku juga memindahkan dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya serta membuat laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Dari hasil audit investigasi tim inspektorat ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.049.821.000 akibat korupsi dana Desa Petir. Kami telah menggelar perkara dan kasus ini sudah resmi naik penyidikan,” jelasnya.

Andi menambahkan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana desa atau korupsi dana Desa Petir akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku Korupsi Dana Desa Petir

Dia juga menyampaikan bahwa terduga pelaku Korupsi Dana Desa Petir diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan lalu setelah kasus tersebut terungkap.

Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan bahwa dugaan penyelewengan dana desa kini sedang ditangani oleh penyidik Polres Serang.

“Benar, dana desa diduga digelapkan oleh YL yang menjabat sebagai bendahara. Saya sangat terkejut karena dana itu mengalir ke rekening pribadi,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wahyudi juga mengatakan bahwa aparat penegak hukum telah meminta keterangannya terkait kasus tersebut. Dia mengungkapkan bahwa YL sudah meninggalkan rumah sejak 26 September 2025. “Perkiraan kerugian sekitar Rp 1 miliar,” tambahnya.

Ia berharap pelaku segera tertangkap, karena permasalahan ini berdampak langsung pada dirinya secara pribadi dan menghambat berbagai program pembangunan desa.

“Infrastruktur desa akan terhambat jika masalah korupsi dana Desa Petir ini belum selesai. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan kami mohon maaf kepada warga Desa Petir atas kejadian ini,” tutup Wahyudi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
Reklame ilegal di Tangsel
Reklame Ilegal di Tangsel Bakal Ditebang, Buntut Reklame Timpa Warga di Ciputat
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?