PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Warga miskin Pandeglang tercatat sebanyak 140.000 orang berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data dari DTSEN ini, pemerintah pusat maupun daerah menggunakannya sebagai penentuan penerima bantuan sosial atau Bansos.
Data warga miskin Pandeglang ini juga digunakan oleh Dinas Sosial Pandeglang dalam mendata jumlah penduduk yang masuk kategori miskin.
Kepala Dinsos Pandeglang Wawan Setiawan mengatakan, kesejahteraan masyarakat dalam DTSEN dibagi ke dalam 10 kelas atau desil. Warga yang masuk kategori miskin berada di desil 1 sampai 5.
“Warga miskin Pandeglang yang berhak mendapat bansos dari pemerintah hanya kategori 1 sampai 5,” kata Wawan, Jumat 22 Agustus 2025.
Wawan menyebutkan, sebanyak 35 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) masuk kategori sangat miskin (desil 1), sedangkan kategori miskin (desil 2) tercatat 45 ribu KPM. Sementara kategori nyaris miskin (desil 3) sekitar 60 ribu KPM.
“Kalau dijumlahkan desil 1 sampai desil 3, ada sekitar 140 ribu warga Pandeglang yang masuk kategori miskin, mulai dari sangat miskin, miskin, hingga rawan miskin,” ujarnya.
Warga Miskin Pandeglang Terima Bansos
Kendati warga miskin Pandeglang yang menerima bansos bisa menjangkau hingga desil 5, namun, kata Wawan, penya
Meski bansos bisa menjangkau hingga desil 5, Wawan mengakui penyaluran di Pandeglang masih terbatas pada desil 1, 2, dan sebagian kecil desil 3.
Bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS, hingga pembagian beras.
“DTSEN ini pertama kali dipakai kemarin saat pembagian beras dari Bulog. Memang masih ada margin error sekitar 30 persen, tapi dibanding data sebelumnya, DTSEN lebih baik dan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Selain dari APBD, Pandeglang juga mendapat tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten lewat program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pada tahap pertama, bantuan disalurkan ke 5 ribu KPM, dan tahap kedua direncanakan pada Oktober mendatang untuk 2 ribu sampai 3 ribu KPM.
Namun begitu, Wawan menegaskan penanganan masalah kemiskinan di Pandeglang masih terkendala keterbatasan anggaran. Sejumlah program dari APBD tetap dijalankan, seperti bantuan sembako senilai Rp200 juta, bantuan sandang sekitar Rp100 juta, serta program P2K2 berupa sekolah bagi keluarga penerima manfaat PKH.
“Kalau hanya mengandalkan APBD ya jelas terbatas. Karena itu penanganan warga miskin Pandeglang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pusat,” tutur Wawan.
Ia berharap, intervensi lintas sektor bisa terus diperkuat agar angka warga miskin Pandeglang berangsur turun setiap tahunnya.