linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sekda Jepara Instruksikan Petinggi dan Lurah Pastikan Warga Miskin Terjamin Kesehatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Sekda Jepara Instruksikan Petinggi dan Lurah Pastikan Warga Miskin Terjamin Kesehatan
Pemerintahan

Sekda Jepara Instruksikan Petinggi dan Lurah Pastikan Warga Miskin Terjamin Kesehatan

Arief
20 Mei 2024
Share
waktu baca 2 menit
Petinggi Kab Jepara diminta Cover Warga Miskin dan Jamin Kesehatan
Petinggi Kab Jepara diminta Cover Warga Miskin dan Jamin Kesehatan
SHARE

linimassa.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengimbau para petinggi dan lurah untuk memastikan seluruh warga miskin di wilayahnya sudah ter-cover jaminan kesehatan.

Instruksi ini disampaikan dalam acara sosialisasi JKN menuju Universal Health Coverage (UHC) di Pendapa RA Kartini, Jumat (17/05/2024).

Edy menekankan pentingnya warga yang mampu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. “Yang mampu, arahkan menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Sedangkan yang tidak mampu, pastikan tidak ada yang terlewat. Dengan demikian, saat ada warga yang sakit, tidak ada yang direpotkan,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jepara. Edy menyatakan bahwa pihaknya menanggung jaminan kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja (PBPU BP), sebanyak 140.118 orang. “Per tahun mencapai Rp16 miliar,” ujarnya.

Per Mei 2024, cakupan peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Jepara mencapai 1.100.638 jiwa. Jumlah ini setara dengan 87,3 persen dari total penduduk yang berjumlah 1.264.598 jiwa.

“Masih ada 163.960 jiwa di Jepara yang belum menjadi peserta JKN,” tambah Edy.

Edy menambahkan bahwa untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, jumlah penduduk yang harus menjadi peserta JKN mencapai 98 persen.

Namun, untuk mencapai UHC, cakupan peserta JKN harus paling sedikit 95 persen. “Agar UHC tercapai, masih ada 138.668 jiwa di Jepara yang harus menjadi peserta JKN,” ungkapnya.

Edy menegaskan pentingnya mencapai UHC untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. “Dengan UHC, kita memastikan setiap warga, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tutupnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program JKN dan mendukung pencapaian target kesehatan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan