linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bendesa Adat Berawa Ditangkap Tangan Diduga Memeras Investor Rp10 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bendesa Adat Berawa Ditangkap Tangan Diduga Memeras Investor Rp10 Miliar
News

Bendesa Adat Berawa Ditangkap Tangan Diduga Memeras Investor Rp10 Miliar

Arief 3 Mei 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pemerasan Terhadap Investor
Pemerasan Terhadap Investor
SHARE

linimassa.id – Seorang Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial RK, ditangkap tangan oleh Kejaksaan Tinggi Bali atas dugaan melakukan pemerasan terhadap seorang investor senilai Rp10 miliar.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Kamis (02/05/2024) pukul 16.00 Wita di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa RK ditangkap bersama dengan seorang investor (AN) dan dua orang lainnya, dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp100 juta. Identitas dan peran dua orang lainnya masih belum diketahui.

“Kami mengamankan dua orang KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi, setelah satu kali dua puluh empat jam akan kami tetapkan jadi tersangka,” ungkap Sumedana dalam konferensi pers.

Pemerasan dilakukan RK terhadap investor AN dalam proses transaksi jual beli tanah di Desa Berawa. RK meminta sejumlah uang Rp10 miliar dari transaksi tersebut.

Proses pemerasan ini dilakukan sejak Maret 2024 dengan RK meminta uang kepada AN untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi. Pada awalnya, AN menyerahkan uang sebesar Rp50 juta secara langsung ke rekening RK untuk proses administrasi awal.

Hari ini, AN seharusnya menyerahkan uang tunai Rp100 juta kepada RK, namun operasi tangkap tangan dilakukan sebelum transaksi itu terjadi. RK dan AN saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejati Bali.

Peran dua orang lainnya yang diamankan bersama RK juga sedang didalami oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Bali. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan dugaan pemerasan ini. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

IKPP Tangerang
Berkah Ramadan 2026, IKPP Tangerang Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Subsidi
Bisnis
PGN Tangerang
Dukung Pelaku Usaha Kuliner di Tangerang, Gas Bumi PGN Mengalir ke Dapur Pos Resto
News
Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
MBG
Orangtua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti Program MBG Diduga Kedaluwarsa dan Berjamur
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?