linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pertimbangkan Pajak dari Layanan Ojek Online hingga Online Shop
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pertimbangkan Pajak dari Layanan Ojek Online hingga Online Shop
Bisnis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pertimbangkan Pajak dari Layanan Ojek Online hingga Online Shop

Arief
17 Oktober 2023
Share
waktu baca 2 menit
Ilustrasi Ojek Online Gojek Indonesia
Ilustrasi - Ojek Online Gojek Indonesia
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan memungut pajak dari layanan ojek online (ojol) hingga toko online. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan bahwa masih ada potensi pajak daerah yang belum dimanfaatkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Terkait masalah pajak tadi, ada sebenarnya (potensi). Misalnya, GoJek, GoFood, dan sebagainya perlu kita pikirkan ke depan pajaknya,” ujar Joko Agus dalam keterangannya pada Selasa (10/10).

Lebih lanjut, Joko menyebut bahwa perlu dibuat kebijakan pajak yang relevan terhadap toko-toko online, dan kerjasama dengan pemerintah pusat merupakan hal yang diperlukan untuk mewujudkannya.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad Salim, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Ia mengungkapkan bahwa proyeksi PBBKB saat ini masih sangat kecil, yaitu hanya sekitar Rp1,5 triliun pada tahun 2024 mendatang.

Habib Muhammad Salim juga meminta Bapenda untuk tidak hanya bergantung pada pajak-pajak yang sudah ada dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebutkan masalah subsisdi bahan bakar sebagai potensi besar yang bisa dieksplorasi. Dalam situasi lalu lintas yang padat dan terus meningkatnya kebutuhan bahan bakar, potensi pendapatan daerah dapat tumbuh signifikan.

Di sisi lain, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, berjanji akan mengambil langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2024. Salah satu langkahnya adalah melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Lusiana juga mengungkapkan bahwa Bapenda DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan pembebasan pajak bagi aset dengan nilai setara Rp2 miliar. Menurutnya, wajib pajak yang memiliki lebih dari satu properti, meskipun nilainya di bawah Rp2 miliar, seharusnya tetap dikenakan pajak. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan lebih banyak keadilan dalam sistem pajak.

Seluruh langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan bahwa seluruh potensi pajak daerah yang relevan dimanfaatkan untuk membiayai program-program pelayanan publik yang penting. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan