linimassa.id – Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat itu terus bergulir. Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu jadi kontroversi karena dianggap mengajarkan hal tak lazim kepada santrinya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan sampai membentuk tim investigasi untuk mengusut kontroversi Pesantren Al-Zaytun itu. Bahkan tim invetsigasi telah bertemu dengan Panji Gumilang pada 23 Juni 2023 lalu.
Tetapi, bukannya memberi klarifikasi Panji Gumilang justru bungkam dan meminta waktu untuk memberikan jawaban kepada tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.
Bahkan, untuk mengusut kontroversi Al Zaytun itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah bertemu dengan Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Pertemuan itu untuk melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil melalui unggahan akun instagramnya @ridwankamil menyebut, dalam pertemuan tersebut menghasilkan 3 rekomendasi yang sesuai dengan harapan masyarakat. Sebagai berikut:
1. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
2. Tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan Tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
3. Tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.
“Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Kang Emil.
Hingga saat ini, invetsigasi Pesantren Al-Zaytun itu masih beralnjut. Menkopolhukam Mahfud MD bahkan menyebut akan ada orang dari Pesantren Al-Zaytun yang dipanggil polisi.