SERANG, LINIMASSA.ID – Aparat Reskrim Polsek Kramatwatu berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Serang setelah sempat terjadi aksi perlawanan dan pergulatan dengan petugas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat 15 Mei 2026.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Alfano Ramadhan, mengatakan kedua pelaku Curanmor di Serang mencoba melawan saat hendak diamankan oleh polisi.
“Kedua tersangka sempat melakukan perlawanan ketika proses penangkapan berlangsung di wilayah Kramatwatu,” ujar Alfano, Selasa 19 Mei 2026.
Dua tersangka pelaku Curanmor di Serang yang diamankan masing-masing berinisial HA (32), warga Gunung Pelindung, Lampung Timur, dan AC (38), warga Jabung, Lampung Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata api rakitan, sembilan peluru kaliber 9 mm, dua kunci letter T beserta lima anak kunci, serta tiga unit sepeda motor.
“Dari tiga kendaraan yang diamankan, dua di antaranya digunakan sebagai sarana kejahatan,” kata Alfano yang saat itu didampingi Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Andri Setiawan.
Pelaku Curanmor di Serang Ditangkap
Selain menangkap dua eksekutor Curanmor di Serang, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai joki atau pembawa motor hasil curian.
Keduanya berinisial SU (21), warga Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, dan JK (26), warga Banjarsari, Kabupaten Lebak.
“Total ada empat orang yang berhasil diamankan pada hari itu,” jelas Alfano.
Sementara itu, Andri Setiawan menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban bernama Syifa Dania Putri.
Korban yang merupakan warga Puri Harmoni, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir minimarket Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Tidak lama setelah laporan diterima, identitas pelaku berhasil kami kantongi dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar Andri.
Ia menambahkan, saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku yang membawa senjata api rakitan sempat memberikan perlawanan kepada petugas. Namun situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
“Syukurnya proses penangkapan berjalan aman dan tidak membahayakan masyarakat maupun anggota di lapangan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan Curanmor di Serang asal Lampung Timur tersebut diduga telah beraksi puluhan kali di sejumlah wilayah seperti Serang, Tangerang hingga Bekasi.
“Lokasi aksinya cukup banyak sampai ke wilayah Bekasi. Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan,” tutupnya.



