KABUPATEN TANGERANG, LINIMASSA.ID – Dampak kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pemerintah Kecamatan Rajeg dan Pemerintah Desa Tanjakan Mekar tengah mempersiapkan relokasi bagi sekitar 150 kepala keluarga (KK) yang tinggal di RT 14, Desa Tanjakan Mekar.
Langkah tersebut diambil karena permukiman warga terdampak asap akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Kepala Desa Tanjakan Mekar, Uti, menjelaskan bahwa relokasi warga terdampak TPA Jatiwaringin menjadi opsi utama setelah dilakukan pembahasan bersama berbagai pihak.
Menurutnya, posisi rumah warga yang hanya berjarak sekitar 10 hingga 15 meter dari area TPA membuat lingkungan tersebut tidak lagi layak dihuni.
“Rencana relokasi warga terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin sudah dibahas bersama pemerintah daerah, mulai dari Bupati, Camat hingga pemerintah desa. Saat ini, relokasi menjadi solusi terbaik agar masyarakat dapat tinggal di lokasi yang lebih aman,” ujar Uti saat dikonfirmasi, Senin 6 Juli 2026.
Selain mempersiapkan pemindahan warga, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi.
Bantuan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin
Bantuan untuk warga yang terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin berupa logistik disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi, PDAM, serta Bupati Tangerang.
Uti menambahkan, selama tujuh hari warga berada di pengungsian, kondisi kesehatan mereka terus dipantau oleh tenaga medis dari Puskesmas Rajeg. Hingga kini, belum ada pengungsi yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Meski demikian, beberapa warga dilaporkan mengalami keluhan kesehatan ringan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi kulit yang diduga berkaitan dengan paparan asap dari kebakaran TPA Jatiwaringin.
Pemerintah desa berharap proses relokasi dapat segera direalisasikan sehingga warga terdampak dapat menempati lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni.

