linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Diduga Edarkan Sabu, IRT Asal Cilegon Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 4,39 Gram
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Diduga Edarkan Sabu, IRT Asal Cilegon Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 4,39 Gram
News

Diduga Edarkan Sabu, IRT Asal Cilegon Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 4,39 Gram

Andra
6 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
Sabu
Sejumlah barang bukti sabu seberat netto 4,39 gram yang diedarkan D IRT asal Kota Cilegon.
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial D (52), warga Kota Cilegon, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat bersih 4,39 gram.

Tersangka pengedar sabu ditangkap di Jalan Raya Alternatif Tol Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, pada Kamis (2/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima terkait pengedar sabu.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka kedapatan membawa satu paket kecil sabu yang disimpan di tangan kirinya.

“Berbekal informasi masyarakat tentang dugaan peredaran sabu di wilayah Pulomerak, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial D beserta barang bukti berupa satu paket sabu,” ujar AKP Suryanto dalam keterangan tertulis.

Peredaran Sabu di Cilegon

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Mekarsari. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan dua paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam dompet kecil di atas lemari kamar.

Selain tiga paket sabu dengan berat total 4,39 gram, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa bungkus bekas permen, selembar tisu, sebuah telepon genggam merek Poco C75, serta dompet kecil berwarna cokelat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Abang” di wilayah Lampung dengan harga Rp3 juta. Narkotika itu diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cilegon untuk mendapatkan keuntungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap identitas pemasok serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” kata AKP Suryanto.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidana terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Sungai Ciujung
DLH Kabupaten Serang Teliti Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung, Sampel Diambil dari Tiga IPAL Perusahaan
News
Gunung Anak Krakatau
Tinjau Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Wabup Serang Pastikan Kondisi Anyar-Cinangka Aman
News
TPA Jatiwaringin
72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Alami ISPA Akibat Paparan Asap
News
TPA Jatiwaringin
Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Warga Masih Bertahan di Posko Pengungsian
News
TPA Jatiwaringin
150 KK Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Akan Direlokasi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan